Advertorial
Ini Laporan Lurah se Kabupaten Banjar Saat Rakor Bersama Bupati
MARTAPURA, Sejumlah permasalahan warga disampaikan sejumlah lurah saat rapat koordinasi Lurah se Kabupaten Banjar.
Diantaranya Lurah Murung Keraton Yuniarti, dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya tentang pembebasan jalan yang sempit tidak bisa dilalui oleh gerobak pengangkut sampah. “Jalan tersebut terhalang salah satu rumah warga yang mengambil badan jalan, dan warga tersebut meminta dana atas pembebasan kawasan jalan tersebut, jika sebagian rumahnya di bongkar,†ujar Lurah Murung Keraton Yuniarti saat Rakor Lurah terkait aset Pemerintah Kabupaten Banjar yang ada di wilayah kelurahan dihadiri Bupati Banjar KH Khalillurahman, Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala SKPD dan 14 Lurah SeKabupaten Banjar, Selasa (6/3).
Lain lagi yang disampaikan oleh Lurah Gambut Darul Qutni, ia menyampaikan satu kawasan yang tergenang air di wilayah Gambut Jalan A Yani Kilometer 15. Ia mengungkapkan ada 296 rumah warga yang terdampak banjir dengan jumlah 1.180 jiwa yang rumahnya tergenang. “Akibat saluran drainase yang kurang bagus, pihak kelurahan sudah mencoba memperlebar saluran air tersebut, namun juga harus mendapat perhatian yang lebih dari segi pendanaan agar bisa terlaksana dengan maksimal,†ungkap Darul Qutni.
Permsalahan lain diutarakan Camat Martapura Barat Ahmad Rabbani tidak ketinggalan menyampaikan keluhan tentang ada beberapa bagian kantor camat yang sudah mulai rusak dan tidak layak dipergunakan. Ia meminta agar sesegeranya diperbaharui atau direnvasi.
Menanggapi laporan sejumlah lurah dan camat tersebut, Bupati Banjar KH Khalillurahman mengatakan, Pemkab Banjar akan menginventarisir masalah di seluruh Kelurahan se Kabupaten Banjar dan diupayakan semaksimal mungkin untuk dicarikan jalan keluar permasalahan secepatnya.
“Oleh karena itu menurutnya camat maupun lurah mempunyai peran strategis untuk menjaga aset daerah tersebut,†ujarnya.
Bupati Banjar menambahkan, salah satu pembahasan yang penting dalam Rakor ini, terkait dengan dengan pengamanan dan pengelolaan aset milik daerah yang sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang salah satu tugas dari camat maupun lurah yakni pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum di wilayah masing-masing.
“Oleh karena itu menurutnya camat maupun lurah mempunyai peran strategis untuk menjaga aset daerah tersebut,†ujarnya.
Zainuddin, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat meminta agar setiap kelurahan diberikan anggaran yang dapat membangun dan memberdayakan masyarakat.
“Tentunya berdasarkan kebijakan dan kemampuan keuangan pemerintah daerah,†ujarnya. (rendy)
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pengunjung Tak Tertib, Taman Van der Pijl Ditutup Sementara
-
Advertorial3 hari yang lalu
Chicken Crush Dukung Haul Guru Sekumpul, Bagikan 11.000 Kotak Makanan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Bukan Rem Blong, Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di S Parman Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gugatan Pilwali Banjarbaru di MK Berlanjut Keterangan KPU Banjarbaru dan Paslon Lisa-Wartono
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Gelar Paripurna Istimewa, DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Kotabaru 2025 – 2030
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Jadi ‘PR’ Baru Pemko Banjarbaru, Aturan Masuk ke Taman Van Der Pijl