Hukum
Ini Sejarah RS H Damanhuri yang Diduga Jadi Penyebab Tertangkapnya Abdul Latif
BARABAI, Rumah Sakit H Damanhuri (RSHD) Barabai ternyata memiliki sejarah panjang atas kehadirannya di Bumi Murakata. Rumah sakit ini ternyata sudah ada antara tahun 1880 sampai 1940 dengan nama Rumah Sakit Barabai (Hospitaal te Barabai). Posisinya terletak di gedung KPN, saat ini.
Awalnya, pendirian Hospitaal-te-Barabai dimaksudkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mengobati dan merawat para tentara ataupun pejabatnya. Namun seiring berjalannya waktu, pihak pejuang Barabai berhasil merebut dan mengusai Rumah Sakit Barabai dan sekarang tempatya berpindah di Jl Murakata Barabai No 04 Hulu Sungai Tengah.
Lalu, diberilah nama kemudian menjadi RSUD H Damanhuri Barabai. Hingga sekarang, rumah sakit ini difungsikan untuk melayani dan memberikan perawatan kepada masyarakat HST.
Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Barabai merupakan Rumah Sakit Umum milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tenagah, yang kelembagaannya setingakat kantor yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati. Sebelumnya Rumah sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai bernama Rumah Sakit Umum Barabai kemudian berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai pada tanggal 12 November 1985.
Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Barabai menpunyai luas tanah 28.650 meter persegi. Klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Barabai adalah kelas C Plus dengan fasilitas rawat inap sebanyak 209 tempat tidur, memiliki tenaga sebanyak 487 orang yang terdiri dari 209 tenaga PNS dan 278 tenaga non PNS.
RSUD H Damanhuri Barabai dalam pelaksanaan operasional pelayanan kesehatan didasarkan pada Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No.11 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah H.Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Pada tahun 2017, upaya meningkatkan pelayanan dengan pembangunan infrastruktur rumah sakit terus dilakukan oleh Bupati HST Abdul Latif. Termasuk penyediaan alat kesehatan yang lebih lengkap, hingga melengkapi tenaga medis dan non medis.
Pada APBD HST 2018, Pemkab HST kembali menganggarkan Rp 55 miliar untuk merealisasi pembangunan gedung empat lantai. Terdiri IGD, Aula yang lebih luas, apotek berdasarkan master plan yang sudah dibuat, semua bangunan lama dibongkar, kecuali bangunan induk di depan.
Sebelum melaksanakan proyek pembongkaran ruang rawat inap lama, pihak rumah sakit terlebih dahulu membangun gedung baru, yang juga empat lantai, menggunakan APBD HST 2017, yang telah selesai, namun belum diresmikan penggunaannya.
Disebutkan, gedung baru rawat inap yang terletak di samping kanan bangunan induk rumah sakit itu, berkapasitas 135 bed. Terdiri ruang rawat inap kelas I, VIP dan Super VIP. Gedung empat lantai di dengan luas bangunan 7.025 meter persegi itu, juga dilengkapi lift.
Sebelumnya, pada 2016, juga telah dibangun gedung rawat inap kelas III, yang saat ini sudah digunakan menampung pasien BPJS maupun pasien umum kelas III. Dijelaskan, penambahan ruang rawat inap, agar tak ada alasan lagi ruangan penuh.
Karena dari sisi jumlah bed, dengan selesainya gedung baru tersebut, total bed tersedia menjadi 300 bed. Meski kini masih menungu hasil akreditasi C, jika semua rencana pembangunan itu terealisasi, RSHD bisa segera menyiapkan diri menaikkan kelasnya dari tipe C ke tipe B non pendidikan pada tahun ini.
Mengingat, standarisasi peralatan medis yang dimiliki sudah memenuhi standar tipe B, dengan hadirnya alat baru berupa CT Scan. Juga telah tersedianya rontgen digital serta lima unit alat cuci darah, yang kini telah operasional, sehingga bisa melayani pasien gagal ginjal, baik dari daerah sendiri maupun luar daerah di Banua Anam.
Mengenai tenaga dokter, empat standar rumah sakit tipe C, yaitu dua dokter spesialis dalam, dua dokter anak, dua dokter bedah serta dokter kandungan, sudah terpenuhi.
Ditambah lagi tersedianya dokter spesialis saraf, THT, Kulit dan Kelamin, Patalogi Klinik, radiologi, Ortopedi, serta spesialis lainnya, telah tersedia pada 2018 mendatang, bekerjasama dengan berbagai fakultas kedokteran di berbagai perguruan tinggi. (cel/berbagai sumber)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Serahkan Eco Office Eco School Award 2024, Ini Kata Wali Kota Aditya
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dialog Akhir Tahun 2024, Pemko Banjarbaru Terima Masukan dan Kritik
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Catatan ATCS Tugu Adipura, Pengendara Merasa Malah Ada Penumpukan
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Serap Masukan Rencana Detail Tata Ruang Kertakhanyar-Gambut, PUPRP Banjar Gelar Konsultasi Publik Kedua
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Melati Sekumpul Juara I Gebyar Pemberdayaan Masyarakat Desa