HEADLINE
Jadi Saksi Mahkota, Iwan dan Andi Saat ini Dititip di Rutan Polresta Banjarmasin
Kesaksian Iwan dan Andi akan mengungkap lebih jauh kasus suap yang melibatkan sejumlah anggota legislatif dan PDAM Bandarmasih ini.
Proses pembacaan dakwaan itu berlangsung singkat. Namun, di dalam berkas tipis itu juga sembat disebut nama Iwan Rusmali dan Andi Effendi yang berkas perkaranya displit terpisah.
“Iwan Rusmali meminta uang untuk dana pribadinya, sedangkan Andi Effendi meminta uang untuk kelancaran sidang paripurna saat agenda pengesahan raperda tentang pembahasan penyertaan modal PDAM Banjarmasin oleh pemko Banjarmasin dan dibagikan kepada anggota lain dari berbagai fraksi,” kata JPU.
Dalam sidang sebelumnya, JPU mengatakan besok akan mendatangkan 12 saksi dalam sidang kedua.
“Sebenarnya ada 18 orang, tapi untuk tanggal 28 nanti kami akan menghadirkan 12 orang saksi di persidangan,†kata JPU Ferdian.
Ferdian mengatakan, sedikitnya telah ada 50 saksi yang diperiksa KPK dalam masa penyidikan perkara kasus dugaan suap Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih yang melibatkan sejumlah pejabat publik tersebut. Hanya saja, dalam persidangan pihaknya akan menghadirkan beberapa orang saksi saja. Baik dari kalangan legislatif, PDAM, dan pejabat di lingkungan Pemko Banjarmasin.(cel/ant)
-
HEADLINE3 hari yang lalu
PTUN Banjarmasin Tolak Gugatan Atas KPU Banjarbaru
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Dukung Program Ketahanan Pangan, Kapolda Kalsel Tinjau Kesiapan Lahan 120 Hektare di Kabupaten Banjar
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Kuat Menanjak, Truk Bermuatan Keramik Berjalan Mundur di Sungai Ulin
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Menang di PTUN, KPU Banjarbaru Giliran Hadapi Gugatan di PN Banjarbaru
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Sambut Promo Natal dan Tahun Baru Lebih Seru dengan Diskon hingga Rp1,29 Juta!
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Libur Akhir Tahun, Ini Tiga Tempat Wisata Estetik Tak Jauh dari Ibu Kota Kalsel