Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Jadi Target Lama, 15 Paket Sabu Antar H ke Jeruji

Diterbitkan

pada

H, ditangkap polisi karena kepemilikan sabu 15 paket. Foto : humas polresta banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu disita Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin dari seorang pria pada Senin (24/8/2020) lalu.

Adalah H (28), seorang karyawan swasta, warga jalan Pembangunan II Komplek Sugiono I, Kelurahan Teluk Dalam, Banjarmasin, dibekuk di kediamannya.

“Total barang bukti 15 paket sabu kami dapatkan, yang disimpan pelaku di dalam dua kaleng terpisah saat dilakukan penggeledahan,” kata Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidyat, Kamis (27/8/2020).

Kompol Wahyu mengatakan, pelaku memang sudah menjadi target operasi. Adapun pelaku kini sudah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Dari 15 paket barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah ditimbang seberat 4,85 gram. H mengakui sabu tersebut adalah miliknya sendiri.

Akibat ulahnya, H dijerat pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus akan terus kami kembangkan, guna mengungkap dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut,” tandasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie



iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->