Connect with us

HEADLINE

Jalur Zonasi PPDB Online Bermasalah, Cuma Jarak 400 Meter Burhanuddin Ditolak Masuk SMA

Diterbitkan

pada

Burhanuddin (kanan) calan siswa bersama sang ibu bingung syarat jalur zonasi terpenuhi tapi ditolak sistem PPDB. foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berbagai kendala ditemukan selama proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2020/2021, yang digelar secara daring (online). Seperti halnya yang dirasakan salah seorang calon siswa Burhanuddin, kala mendaftar ke SMA Negeri 2 Banjarbaru.

Pada Jumat (10/7/2020) pagi, Burhanuddin ditemani ibunya mendatangi pihak SMAN 2 Banjarbaru untuk mengadukan keluhannya. Ia mengaku bahwa pendaftaraan di SMAN 2 Banjarbaru melalui situs PPDB telah ditolak tanpa adanya keterangan yang jelas.

Kepada Kanalkalimantan.com, sejak awal dimulainya PPDB pada 29 Juni lalu, dirinya langsung mendaftar dengan melampirkan berbagai persyaratan yang telah ditentukan. Hingga akhirnya pada Selasa (7/7/2020) kemarin, ia baru mengetahui namanya telah ditolak dalam sistem PPDB.

“Tidak tahu pendafataran saya ditolak karena apa. Kalau misalnya ada berkas persyaratan yang kurang, bisa saya lengkapi. Tapi di website pendaftaran tidak diberikan keterangan apa-apa,” keluhnya.

 

Lebih bingung lagi ibu Burhanuddin, Sumyani, awalnya meyakini bahwa anak bungsunya tersebut memenuhi syarat untuk diterima di SMAN 2 Banjarbaru melalui jalur zonasi. Raut wajah kecewa begitu tersirat, mengingat tak ada lagi sekolah yang bisa menerima anaknya.

Kondisi ekonomi keluarga yang terbilang sulit, tentu sangat memberatkan bagi Sumyani untuk memasukan anak ke sekolah-sekolah swasta. Pasalnya, ia hanya sendiri menafkahi anak-anaknya, dengan berkerja sebagai pembantu rumah tangga.

“Rumah kami masih berada satu kelurahan dengan SMAN 2 Banjarbaru. Seharusnya anakku keterima melalui jalur zonasi. Kalau gak diterima di sini, tidak tahu anakku harus mendaftar kemana. Teman-temanya sekolah semua, masa dia nggak,” beber sang ibu.

Persoalan yang dihadapi Burhannudin tersebut nyatanya telah diketahui oleh pihak sekolah. Dalam hal ini Kepala SMAN 2 Banjarbaru Eksan Wasesa mengungkapkan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk menerima Burhannudin sebagai siswa di sekolahnya.

Ditegaskan Eksan, Burhannudin telah memenuhi syarat PPDB di SMAN 2 Banjarbaru melalui jalur zonasi. Walaupun tak sedikit masyarakat yang kurang bisa mengakses internet saat melakukan proses pendaftaran, namun dirinya tetap mempertanyakan situs PPDB online yang menolak pendaftaran Burhannudin.

“Lokasi rumah siswa dan sekolah, jaraknya 410 meter. Itu sudah masuh radius jalur zonasi. Jadi, siswa ini berhak dan kami harus menampungnya,” tegas Eksan.

Pengumuman di SMAN 2 Banjarbaru terkait penerimaan siswa baru. foto: rico

Tak hanya itu, Eksan juga menuturkan bahwa sekolah akan menanggung seluruh biaya Burhannudin. Temasuk juga mengusulkan ke pemerintah agar Burhannudin menerima beasiswa. “Selama ini, mereka tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Maka dari itu, semaksimal mungkin kita akan bantu siswa ini,” lanjutnya.

Faktanya, beberapa kasus serupa seperti yang dialami Burhannudin memang kerap kali ditemukan. Eksan mengakui ada beberapa calon siswa telah ditolak dalam sistem PPDB, padahal menurut ketentuan jalur zonasi seharusnya diterima masuk.

“Kita sudah mendapati beberapa kasus serupa. Calon siswa yang sudah memenuhi syarat jalur zonasi, seharusnya sudah pasti diterima. Untuk itu, kita pihak sekolah mengambil kebijakan khusus untuk para calon siswa yang mengalami masalah seperti ini,” lugasnya.

Perlu diketahui, pada PPDB tahun ini, SMAN 2 Banjarbaru menerima 10 rombongan belajar dengan total 324 siswa. Mengacu pada aturan pusat, dari total jumlah siswa tersebut, difokuskan penerimaan siswa pada jalur zonasi sebesar 50 persen. Lalu, disusul 30 persen jalur prestasi, 15 persen jalur afirmasi dan 5 persen untuk jalur mutasi atau perpindahan orang tua. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->