Kanal
Jambret DPO Polres Banjarbaru Diringkus di Balangan
PARINGIN, Polres Balangan meringkus pelaku jambret yang sudah 2 minggu lidik di rumah mertuanya tepatnya di Desa Kapul Kecamatan Halong Kabupaten Balangan. Dari hasil penyelidikan, tersangka ternyata merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh Polres Banjarbaru.
Sebelumnya, Polres Balangan menerima laporan Selasa (1/5) pukul 09.00 Wita adanya aksi penjambretan di Jalan A. Yani Kelurahan Batu Piring, Kabupaten Balangan. Sewaktu itu korban sedang melintas mengunakan kendaraan roda 2, ia dipepet oleh pelaku menggunakan motor jenis Satria F.
Lalu, pelaku tersebut mengambil paksa 1 buah tas milik korban hingga membuat jatuh dari motornya. Pelaku pun langsung kabur membawa tas berisikan uang tunai dan 2 buah HP tersebut. Kejadian ini dilaporkan ke Polres Balangan.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Jatanras Polres Balangan melakukan lidik di lapangan yang saat itu telah diketahui tersangka bernama Yandi alias Jolong (32). Dia adalah warga Desa Balida Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Selang beberapa minggu, polisi mengetahui keberadaan tersangka.
Kemudian pada hari Rabu (16/5) pukul 17.30 Wita, Unit Jatanras dan Polsek Halong melakukan penangkapan pelaku di rumah mertuanya yang berada di Desa Kapul, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres balangan guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni membenarkan adanya penangkapan tersebut dan mengungkapkan dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 2 buah Hp milik korban yg hilang. “Memang benar tersangka ditangkap di rumah mertuanya, tersangka langsung digiring Kepolres Balangan guna pemiksaan lebih lanjut, dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti milik korban berupa 2 unit Hp diantaranya 1 Unit Hp jenis Nokia dan 1 Unit Hp Jenis Samsung†ungkapnya.
AKBP Moh Zamroni juga menambahkan dari hasil penyelidikan terhadap tersangka Yandi, diketahui ternyata tersangka merupakan DPO di Polres Banjarbaru.
“Setelah diselidiki pelaku ini juga pernah melakukan tindak pidana Curas (jambret) dan melakukan pembobolan kartu ATM milik korban yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjarbaru dan sudah masuk dalam DPO Res Banjarbaru†pungkasnya. (Rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
“Bergerak Karena Cinta”, ‘LOGIN’ Haul Abah Guru Sekumpul
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Eksepsi Dua Terdakwa Suap Proyek PUPR Kalsel, Jaksa KPK: Keberatan Tak Berdasar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Lautan Jemaah Sekumpul, 4,1 Juta Pengguna Ponsel Tersebar di Martapura-Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Layaknya Pilkada, Pemilihan Ketua RT dan RW Serentak se Banjarbaru Digelar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Wali Kota Aditya Bacakan SK Pelanggaran Kode Etik ASN Pemko Banjarbaru, Ini Tiga Nama Pelanggar
-
Bisnis2 hari yang lalu
Antar Kepulangan Jemaah Sekumpul, Posko Terpadu di Bandara Syamsudin Noor Ditutup