Connect with us

Kota Banjarbaru

Jelang Deadline Pemindahan Peternakan Babi, Pemko Banjarbaru Tinjau Lokasi Eksekusi

Diterbitkan

pada

Pemko Bajarbaru mendatangi lokasi peternakan babi di Landasan Ulin. foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berbagai persiapan terus dimantapkan menjelang eksekusi penutupan peternakan babi di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kamis (13/2/2020), Satpol PP Kota Banjarbaru bersama Lurah, Camat serta Polri TNI meninjau secara langsung lokasi peternakan.

Kepala Satpol PP Banjarbaru Marhain Rahman mengungkapkan, monitoring usaha ternak babi pada hari ini guna memastikan apakah ada inisiatif peternak untuk pindah atau tidak. Selain itu, pihaknya juga sekaligus menentukan titik-titik akses jalan yang akan ditutup. Apabila masih ada peternak yang menolak untuk menutup kandang babinya, akan ada teguran.

“Jika peternak tidak mengindahkan ketentuan yang sudah ditetapkan, yang mana pada tanggal 29 nanti harus ditutup, maka kita akan mengirim surat teguran ke-3. Kalaupun surat teguran itu juga tidak ditanggapi, maka tanggal 5 Maret kita akan tutup akses jalan masuk menuju kandang,” katanya ditemui Kanalkalimantan.com.

Pada penutupan akses jalan ini, Satpol PP Kota Banjarbaru akan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru. Rencananya, Dinas PUPR akan mengerahkan alat berat excavator untuk mengeruk tanah yang selama ini menjadi akses jalan para peternak.

“Kita  telah memutuskan ada tiga titik akses jalan yang akan ditutup. Semoga pada tanggal 29 Februari nanti, para peternak dengan inisiatif sendiri menutup kandang babi mereka,” pungkas Kasatpol PP Banjarbaru.

Sementara itu, Lurah Guntung Manggis Surowo menambahkan, pihaknya sebenarnya telah lama mendengar permasalan petenakan babi ini di wilayahnya. Namun, ia sendiri tidak pernah mendapatkan laporan dari warga, sehingga tidak bisa mengambil langkah sebagai tindakan.

“Kalau para peternak masih ingin berdiskusi masih kami tunggu, agar dapat jalan keluar yang baik. Jikalau masih belum dapat titik temu. Secara terpaksa pemerintah Kota bertindak sesuai SOP,” pungkasnya.

Perlu diketahui, sebenarnya para peternak babi sendiri telah lama menyatakan siap untuk pindah dari Kelurahan Guntung Manggis. Namun, mereka juga meminta Pemko Banjarbaru memberikan batas waktu hingga bulan April. Meski begitu, nyatanya Pemko Banjarbaru bersikeras untuk menutup aktivitas peternakan babi pada tanggal 29 Februari nanti.

Hal inilah yang membuat para peternak kecewa. Ditambah lagi, pemerintah selama ini tidak pernah memberikan solusi ataupun mengajak para peternak untuk berdikusi atas masalah ini.

Kini, nasib para perternak babi ini hanya tinggal menunggu waktu saja. Makmur Siahaan, salah satu peternak, mengatakan bahwa mereka telah berencana untuk pindah lokasi di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara. Namun, wacana tersebut dibatalkan karena adanya penolakan dari sejumlah pihak.

“Dulunya sudah ada sempat bangun di Sungai Ulin, tapi entah karena apa, ada kekuatan yang menggagalkan. Akhirnya tidak bisa lagi dan disana sekaran banya bahan bangunan yang sia-sia,” pungkasnya.

Anehnya, 50 lebih peternak babi di Kelurahan Guntung Manggis awalnya mengira Pemko Banjarbaru hanya ingin menutup kandang babi di Kelurahan Guntung Manggis saja dan meminta mereka untuk pindah ke lokasi lain yang jauh dari pemukiman warga.

Namun, akhir-akhir ini Sekretaris Daerah Pemko Banjarbaru Said Abdullah justru menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi peternakan babi di Kota Banjarbaru. Hingga kini, Kanalkalimantan.com masih mencoba mengkonfirmasi terkait hal ini. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->