Connect with us

Kabupaten Kapuas

Jelang PSSB, Warga Kapuas Timur Diingatkan Tak Berkerumun

Diterbitkan

pada

Sosialisasi Polsek Kapuas Timur saat mendatangi warga yang sedang berada di pasar. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Aparat pemerintah Kecamatan Kapuas Timur menggelar sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (1/6/2020).

Sosialisasi mendatangi warga yang sedang berada di pasar, di jalan hingga ke warung-warung yang terdapat kerumunan warga. Petugas mengimbau agar warga tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing.

“Sasaran yang dituju dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tempat berkerumun massa maupun lokasi lain yang menjadi titik kumpul massa,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Rabiyatul A SH MM.

“Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” ingatnya.

“Warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang, warga dibolehkan menikah di KUA tanpa pesta resepsi termasuk khitanan, kegiatan belajar di rumah dan seluruh fasilitas umum ditutup, kecuali sektor usaha, boleh menggunakan kendaraan pribadi, jumlah penumpang dan pembatasan waktu operasional transportasi umum,” pungkas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->