Kabupaten Kapuas
Jelang PSSB, Warga Kapuas Timur Diingatkan Tak Berkerumun
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Aparat pemerintah Kecamatan Kapuas Timur menggelar sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin (1/6/2020).
Sosialisasi mendatangi warga yang sedang berada di pasar, di jalan hingga ke warung-warung yang terdapat kerumunan warga. Petugas mengimbau agar warga tidak berkerumun dan segera kembali ke rumah masing-masing.
“Sasaran yang dituju dalam kegiatan sosialisasi tersebut, tempat berkerumun massa maupun lokasi lain yang menjadi titik kumpul massa,” kata Kapolsek Kapuas Timur Iptu Rabiyatul A SH MM.
“Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” ingatnya.
“Warga dilarang berkumpul lebih dari lima orang, warga dibolehkan menikah di KUA tanpa pesta resepsi termasuk khitanan, kegiatan belajar di rumah dan seluruh fasilitas umum ditutup, kecuali sektor usaha, boleh menggunakan kendaraan pribadi, jumlah penumpang dan pembatasan waktu operasional transportasi umum,” pungkas Kapolsek. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
Bisnis20 jam yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Air Kembali Seret di Banjarmasin Barat dan Selatan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Cek Kehadiran ASN Pemkab HSU di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mengenang Ulama Besar Tanah Banjar di Masjid dengan Nama Kitab Karangannya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: 30 Tahun Menuntut Ilmu di Mekkah Madinah
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Jaringan Fredy Pratama, JPU Minta Pembelaan Lian Silas Ditolak