Connect with us

Hukum

Jelang Tahun Baru, 17 THM dan Karaoke di Banjarmasin Dirazia

Diterbitkan

pada

Petugas menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam di Banjarmasin. Foto : ammar

BANJARMASIN, Razia gabungan dilakukan tim dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, Shabara, Satpol PP, BNNP, dan BNNK Banjarmasin di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan karaoke, Kamis (28/2) dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba pada tahun baru di Banjarmasin.

Sasaran pada operasi tersebut adalah para pengunjung. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di salah satu THM, di antaranya Karaoke Armani. Tapi di situ tak ditemukan pengunjung karena kamar karaoke dalam keadaan kosong. Razia dilanjutkan ke lokasi biliard sekaligus Karaoke DC yang terletak di jalan Kayu Tangi.

Di sana, saat petugas melakukan penelusurannya pada setiap room. Namun tak ada satu pun yang terindikasi narkotika, hanya ditemukan 10 orang yang tidak mempunyai identitas atau KTP.

Terakhir, kegiatan giat untuk tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang ada di Karaoke Pesona Kayu Tangi. Di situ sangat terlihat, saat tim gabungan melakukan tes urine pada setiap pengunjung. Hasilnya juga tak satu pun yang ditemukan terindikasi narkotika.

Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes M Firman melalui Kabag Binopsnal AKBP Daryanto menjelaskan, kegiatan pada malam itu ada 17 titik THM ataupun karaoke di Banjarmasin yang menjadi sasaran.

“Kegiatan ini bertujuan pula agar pada perayaan malam tahun baru 2018 khususnya Provinsi Kalsel aman dari peredaran narkotika,” lanjutnya.(ammar)

 

Reporter : Ammar
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->