HEADLINE
Jembatan Paringin Mulai ‘Ambles’, Bupati Balangan Bersurat ke Gubernur
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN– Beberapa bulan setelah diperbaiki, kondisi Jembatan Paringin ternyata kembali alami kerusakan. Jembatan yang merupakan jalan provinsi yang terletak di Jalan A. Yani KM 01 Kota Paringin ini harus dilapisi plat besi untuk menghindari kerusakan lebih parah.
Bupati Balangan H Abdul Hadi mengungkapkan, pemerintah daerah akan berkirim surat ke provinsi terkait pemindahan arus lalu lintas imbas dari kerusakan jembatan Paringin yang sudah berbahaya untuk dilewati.
Hal ini disampaikan Abdul Hadi saat meninjau perbaikan ruas jalan Muara Pitap – Gunung Pandau.
Ia mengatakan, terkait dengan kondisi jembatan Paringin yang tidak layak untuk dilewati oleh kendaraan maka hari ini pemerintah daerah berkirim surat ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, berkirim surat ke Balai Jalan Nasional, kemudian berkirim surat ke Bidang Bina Marga Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca juga : Pemilih Pemula Banjarbaru Bakal Jadi Rebutan Kontestan Pemilu 2024
Termasuk juga bersurat ke Dirlantas Polda Kalsel untuk pengalihan arus lalu lintas yang melewati jembatan.
“Tadi kami minta kepada pak Sekda agar surat itu segera dikirim supaya yang memegang kewenangan bisa mengalihkan arus lalu lintas ke tempat yang lebih layak dan lebih aman dari pada kita melewati jembatan Kabupaten Balangan yakni jembatan Paringin yang kelihatannya sudah berbahaya untuk terus dilewati kendaraan,” sebut Bupati. (Kanalkalimantan.com/alfi)
Reporter : alfi
Editor : cell
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
DPRD Kalsel Usulkan Pengangkatan Muhidin Jadi Gubernur
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pjs Wali Kota Banjarbaru Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Gali Keterangan Empat Saksi Terkait Aliran Uang ke Sahbirin Noor
-
Hukum2 hari yang lalu
KPK Panggil Sahbirin Noor Sebagai Saksi Hari Ini
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Belasan Kios Pasar A Yani Pengambangan Terbakar
-
Kota Banjarbaru19 jam yang lalu
Pemegang Kursi DPRD Banjarbaru Terima Bantuan Keuangan Parpol, Satu Suara Dihargai Rp14 Ribu