Kota Banjarbaru
JPO Banjarbaru Dibangun Mei 2022, Pemko Siapkan Rp8 Miliar untuk Dua Lokasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wacana menjadikan Kota Banjarbaru tempat yang aman dan nyaman bagi masyarakat terus dilakukan. Di antaranya dengan merealisasikan pembangunan jembatan penyebaran orang (JPO).
Fasilitas umum yang membentang dari satu sisi ke sisi bagian seberang tersebut bakal dibangun pada Mei 2022 ini. Dan apabila pembangunan itu terwujud, Banjarbaru menjadi satu-satunya daerah di Kalsel yang memiliki JPO.
“Beberapa tahun silam JPO sebenarnya ada di Banjarmasin, namun sudah dibongkar. Karena, kalau tidak salah pembangunannya tak sesuai standar yang diinginkan pihak Balai Jalan Nasional,” ungkap Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Adi Maulana.
Menurut Adi, berkaca dari ‘nasib’ JPO di Banjarmasin yang tak berumur panjang lantaran dinilai menyalahi aturan, Pemkot Banjarbaru nantinya membangun berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang diberikan Balai Jalan Nasional.
Baca juga : Aksi Demo BEM Se Kalsel Sentil Mahalnya Migor, BBM hingga Naiknya PPN
“Upaya itu dilakukan untuk menghindari kejadian pembongkaran serta memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat saat fasilitas tersebut mulai dioperasionalkan,” ujarnya.
JPO di Banjarbaru akan dibangun pada dua titik, di Jalan Ahmad Yani Kilometer 23 atau tepat di depan Pondok Pesantren Al-Falah Putra, serta di Jalan Ahmad Yani Kilometer 34 atau samping pom bensin.
“Untuk 2022 ini kita akan bangun JPO yang berlokasi di Jalan A. Yani Km. 34 terlebih dahulu,” beber Adi.
Sementara, untuk JPO di kawasan Ponpes Al-Falah Putra bakal dibangun pada 2023 nanti. Dalam pembangunan keduanya, Pemko Banjarbaru akan menyiapkan dana pagu sebesar Rp 8 miliar. Rinciannya sebesar Rp 3,5 miliar untuk JPO Km. 34 dan sisanya untuk JPO Km. 23.
“Saat ini kami sudah proses tender, untuk mencari pemenangnya,” lanjutnya.
Baca juga : Warga Desa Sejahtera Batulicin Ditangkap Gegara Sabu
Lalu, terkait masalah periklanan atau advertising, kata Adi, seluruhnya menjadi ranah dari Balai Jalan Nasional. Sebab, terdapat aturan yang tidak memperbolehkan untuk mengganggu kenyamanan para pengguna jalan.
Berdasarkan rancangan awal, JPO Banjarbaru juga akan dilengkapi penerangan cahaya pada bagian dalam. Penempatan itu dilakukan agar tidak menimbulkan cahaya berlebihan yang dapat menyulitkan penglihatan masyarakat saat melintas di dekat JPO, terutama saat pada malam hari.
“Nanti JPO ini menggunakan penutup yang terbuat dari semacam kaca jadi sudah bisa dipastikan akan aman,” tambahnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik
-
Satpol PP Kab Banjar2 hari yang lalu
Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan
-
DPRD KOTABARU2 hari yang lalu
Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet