JPU Tuntut Jurnalis Diananta Enam Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Harusnya Bebas!

       KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU– Jurnalis Diananta Putra Sumedi, dituntut enam bulan penjara atas dugaan kasus pelanggaran UU ITE pada berita yang ditayangkan oleh Kumparan.com. Eks Pemimpin Redaksi Banjarhits ini dinilai menyebar isu SARA lewat berita berjudul ‘Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel. Konten ini terbit, pada 8 November 2019 lalu. Tuntutan disampaikan Jaksa Penuntut Umum … Lanjutkan membaca JPU Tuntut Jurnalis Diananta Enam Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Harusnya Bebas!