Kota Banjarmasin
Jumlah Pengangguran di Kalsel Berkurang Jadi 95.278 Orang

BANJARMASIN, Selama setahun ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kalsel berhasil menurunkan angka pengangguran cukup signifkan. Dari jumlah 98.959 pengangguran yang tercatat pada tahun 2017, turun menjadi 95.278 orang pengangguran pada 2018.
Penurunan tersebut diapresiasi anggota DPRD Kalsel rapat di ruang Komisi IV DPRD Kalsel, Jumat (19/7). Dalam pertemuan tersebut tercatat, saat ini ada sebanyak 4.225 perusahaan yang menampung seluruh tenaga kerja di Kalsel.
“Artinya ini angka yang cukup signifikan. Kita berharap ke depannya Disnakertran bisa menimalkan angka indeks, kalau perlu tidak ada lagi,” ungkap Yazidie Fauzi, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
Di samping itu, Yazidie juga berharap agar perusahaan di Kalsel juga turut aktif memberi kesempatan kepada tenaga kerja lokal. Apalagi mengingat tercantum dalam aturan bahwa tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas.
Selain itu, besar harapan kepada Disnkertran agar lebih lagi menghasilkan tenaga kerja yang siap pakai, terampil, kreatif, dan punya daya saing. Sehingga tenaga kerja lokal dapat bersaing dari gempuran tenaga kerja asing. “Sejak tenaga kerja dilatih di BLK (Balai Latihan Kerja, lebih dari 60 persen terserap di perusahaan dan jadi pegawai tetap,” tuturnya.
Sementara Kadisnakertran Kalsel itu, Sugian Noorbah mengatakan, sudah banyak melakukan kegiatan guna menekan angka pengangguran dengan beberapa kegiatan seperti elatihan BLK, magang, job fair, serta kegiatan yang bersifat pengawasan dan hubungan industria.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Sugian, para SDM tersebut kini telah masuk dalam dunia kerja yang berfokus di beberapa sektor seperri perhotelan, tambang, sawit, dan otomotif “Paling banyak ya di tambang dan sawit,” jelasnya.
Di lain hal, kurangya tenaga pengawas perusahaan di Kalsel juga menjadi sesuatu yang penting. Dari seluruh 4.225 perusahaan di Kalsel, hanya ada 38 pengawas perusahaan. Padahal idealnya satu pengawas harus memonitor 50 perusahaan, yang berarti masih perlu 46 orang lagi. Angka inilah yang juga komisi IV terus harapkan agar terpenuhi selain para pengawas perusahaan adalah ASN.
Menurut pihaknya, salah satu kendala kurangnya angka pengawas perusahaan adalah jumlah insentif yang didapat tidaklah imbang dengan tanggung jawab yang harus dilaksanakan. “Monitoring ke 13 kabupaten kota tidak mudah,” bebernya.
Sugian sendiri menerangkan bahwa kendalanya terkait jabatan yang bersifat fungsional sehinggat banyak yang tidak berminat, apalagi mengingat persyaratan utama bahwa para pekerja haruslah ASN.
Ke depannya, pihak Dewan akan melakukan diskusi dengan Bakeuda dan BKD. Agar insentif bisa naik dan angka untuk jumlah pengawas perusahaan mencapai target yang telah di tentukan.
Para pengawas perusahaan ini disebar di empat balai di Kalsel. Balai pertama berada di belakang kantor Disnakertan Kalsel, yang mengawasi wilayah Barito Kuala dan Banjarmasin. Balai kedua ada di Banjarbaru yang kawasan pengawasan meliputi Tapin, Banjarbaru, Banjar, dan Tanah Laut. Balai ketiga di Balangan yang juga meliputi Balangan, HST, HSS, HSU, Tanjung dan Tabalong. Dan balai terakhir ada di Tanah Bumbu.(mario)
Editor:Chell

-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
9 Klien Rehabilitasi Narkoba Dapat Pendampingan Kesbangpol dan BNNK HSU
-
Kalimantan Timur2 hari yang lalu
Disogok, Tiga Polisi Polres Samarinda ‘Bebaskan’ Tahanan Nyabu di Sel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Insentif 391 Guru Honorer di HSU Telat Dibayar, Begini Penjelasan Plt Kabag Prokopim
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Odmil III-15 Banjarmasin Limpahkan Kasus Juwita ke Pengadilan Militer
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara23 jam yang lalu
Widya Dewi, Penyuluh Pertanian Asal HSU Raih Penghargaan dari Mentan RI
-
Hukum2 hari yang lalu
Kuasa Hukum Keluarga Juwita Siap Tambah Barang Bukti dan Saksi