MEDIA
Kabareskrim Minta Polda Usut Tuntas Kasus Penganiayaan ke Jurnalis Tempo
KANALKALIMANTAN.COM – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan Polda Jawa Timur untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi.
Agus mengatakan kasus tersebut kekinian pun tengah memasuki tahap penyelidikan.
“Polda Jatim akan melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Agus kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
Nurhadi sebelumnya dikabarkan dikeroyok oleh seseorang yang diduga oknum anggota. Peristiwa itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasar informasi yang diterima suara.com, peristiwa itu bermula tatkala Nurhadi tengah melaksanakan kerja-kerja jurnalistik berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan pejabat Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.
Nurhadi pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur pada Minggu (28/3) kemarin. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: TBL-B/176/III/RES.1.6/2021/UM/SPKT Polda Jatim.
“SPKT tadi sudah membuatkan laporan polisinya. Intinya akan kami tindaklanjuti. Selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap jurnalis bersangkutan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Minggu (28/3/2021) malam.(Suara)
Editor : Suara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Jembatan Guntung Manggis – Trikora Sudah Dilintasi, Dishub Kalsel Masih Kaji Rekayasa Lalin
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Ada Mandi Busa di Palm Mini Waterpark Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Diprediksi 3 Juta Lebih Jemaah Ikuti Rutin Malam Senin 5 Rajab di Sekumpul
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu
KAMMI Kalsel: Jaga Keharmonisan dan Toleransi
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang lalu
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Periode Nataru
-
Kriminal3 hari yang lalu
Kabur saat Diperiksa di Kejari Banjar, Akhirnya Polisi Tangkap Kades P di Tanbu