HEADLINE
Kabur dari Penjara Berjalan Kaki Selama Tiga Bulan, Joko Pornomo Akhirnya Menyerahkan Diri
KANALKALIMANTAN.COM – Satu tahanan Polres Batanghari, Jambi, yang kabur dari sel penitipan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA pada 15 November 2021, Joko Pornomo, menyerahkan diri. Joko menyerahkan diri didampingi keluarga setelah buronan selama hampir tiga bulan melarikan diri dengan cara berjalan kaki ke Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, mengatakan dari 24 tahanan yang kabur dari LPKA pada November lalu, kini sudah 23 orang tahanan yang kembali. Ada yang menyerahkan diri dan ditangkap anggota polisi di lapangan dan kini tinggal satu tahanan yakni atas nama Mat Tarmajin (24) yang belum ditangkap dan diharapkan menyerahkan diri.
“Saya berharap tahanan atas nama Mat Tarmajin menyerahkan diri ke kantor polisi,” kata Kaswandi di Jambi, Senin (14/2/2022).
Tahanan atas nama Joko setelah buron selama tiga bulan berjalan kaki melarikan diri ke Bayung Lincir akhirnya menyerahkan diri pada Sabtu (12/2/2022) lalu pada pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Janji Jokowi Ubah Sampah Plastik Jadi Listrik, Demi Lindungi Laut Indonesia
Proses penyerahan diri Joko oleh keluarganya setelah mereka menghubungi salah seorang anggota polisi untuk minta petunjuk dan kemudian diarahkan langsung datang ke Polres Batanghari. Dan dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Joko sempat bersembunyi di kebun warga usai kabur dari LPKA Muarabulian.
Kemudian dengan berjalan kaki, Joko menuju wilayah Bajubang, Kabupaten Batanghari dan di Simpang Bajubang. Dia mencoba meminta bantuan dengan menghentikan kendaraan yang melintas dan mendapat tumpangan mobil truk hingga ke Desa Panerokan, Kabupaten Batanghari.
Dengan berjalan kaki, dia membutuhkan waktu lebih kurang dua bulan sampai di Bayung Lencir dan tiba di Bayung Lencir pada 11 Februari 2022. “Ia kemudian berusaha menghubungi saudara kandungya dengan meminjam handphone orang yang ditemuinya. Dan setelah menghubungi saudaranya yang bersangkutan minta dijemput dan minta bantu menyerahkan diri ke Polres Batanghari,” tuturnya.
Pada 12 Februari 2022, Joko dijemput keluarganya kemudian diantar ke Polres Batanghari untuk menyerahkan diri. (Antara/Suara.com)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Naik 6,5 Persen, Upah Minimum Kalsel 2025 Rp3,4 Juta
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Koordinator Posko Tim Banjarbaru Hanyar Diancam Dihabisi, Dikirimi Dua Surat Kaleng
-
HEADLINE3 hari yang lalu
ATCS Tugu Adipura Banjarbaru Operasional, Dua U-Turn A Yani Ditutup
-
HEADLINE1 hari yang lalu
KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Korupsi Dana Bansos Rehabilitasi Rumah, Kabid di Tanbu dan Kontraktor Terdakwa
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tak Ada Gugatan di MK, Muhidin-Hasnur Menunggu Dilantik