Connect with us

Dishut Kalsel

Kadishut Kalsel Buka Rapat Koordinasi Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah

Diterbitkan

pada

Kadishut Kalsel saat memberikan sbutan sekaligus membuka rapat Koordinasi Rencana Aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah. Foto: Dishut Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathumatuzzahra, S.Hut.,MP membuka rapat koordinasi rencana aksi Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) di Hotel Aeris, Banjarbaru, Rabu (16/10/2024).

Acara tersebut di hadiri oleh Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Barito, perwakilan instansi vertikal Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, kepala UPTD lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Universitas Lambung Mangkurat, Forum DAS Kalimantan Selatan, UPA Lingkungan Lahan Basah Universitas Lambung Mangkurat serta coordinator penyuluh kehutanan Kalimantan Selatan.

Rakor yang diselenggarakan ini berkaca pada data areal eksisting mangrove yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Selatan seluas 81.774 ha dan luas potensi habitat mangrove seluas 31.154 hektare. Potensi habitat mangrove berupa area terabrasi, lahan terbuka, mangrove terabrasi, tambak dan tanah timbul.

Baca juga: Padukan Kecanggihan Teknologi dan Hiburan, BRImo FSTVL 2024 Hadir Bidik Generasi Muda

“Provinsi Kalimantan Selatan dengan kekayaan sumber daya hutan yang melimpah, terutama eksisting mangrove memiliki potensi besar untuk berkontribusi lebih dalam Indonesia’s FOLU Net Sink 2030,” ucap Kepala Dinas Kehutanan dalam sambutannya.

Melihat tingkat eksisting mangrove di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, jelas Fathumatuzzahra, memunculkan isu strategis yang harus di perbaiki yakni tingginya laju kerusakan mangrove, lemahnya pemahaman masyarakat tentang ekosistem mangrove.

Menurut Fathumatuzzahra, sebagai wujud nyata pengelolaan potensi dari mangrove maka dibentuk Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) di Provinsi Kalimantan Selatan. Sehingga mampu menciptakan wadah para pihak dalam perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove secara kolaboratif dan bersinergi.

“Untuk mengoptiomalkan peran dan fungsi KKMD perlu adanya agenda kerjabersama yang nantinya di tuangkan dalam bentuk Rencana Aksi KKMD sehingga mampu menghimpun rencana program dan kegiatan anggota, sebagai bentuk monitoring dan evaluasi, perencanaan secara matang dalam perlindungan dan pengelolaan mangrove serta Road Map rehabilitasi mangrove Nasional tahun 2021-2030” ujar Aya akrab disapa.

Kedepannya semoga KKMD dapat mengambil peran dalam pelestarian ekosistem mangrove dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yang pada akhirnya KKMD dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dan mewujudkan pengelolaan mangrove yang berkelanjutan.(Kanalkalimantan.com/al)

Reporter: al
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->