Connect with us

Kabupaten Pulang Pisau

Kajari Pulpis: Hati-hati Membelanjakan Anggaran Dana Desa

Diterbitkan

pada

Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan aplikasi web Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau di kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Kamis (6/8/2020). foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, PULANG PISAU – Kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan aplikasi web Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau berlangsung di kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Kamis (6/8/2020).

Acara dihadiri Kajari Pulang Pisau Triono Rahyudi SH MH beserta staf, Kabag Hukum Setda Pulang Pisau, Camat Kahayan Kuala, bersama sejumlah Kepala Desa se Kecamatan Kahayan Kuala.

Kajari Pulang Pisau Triono Rahyudi SH MH menyampaikan, guna memerangi pemberantasan korupsi ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian bersama yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan. “Apabila korupsi dapat dicegah sejak awal, maka tidak akan terjadi dan tidak perlu adanya penyelidikan penindakan perkara korupsi serta tidak perlu adanya pengadilan perkara korupsi,” beber Kajari Pulpis.

Kajari Pulpis berharap kepada seluruh kepala desa berhati-hati dalam membelanjakan dan menggunakan anggaran pemerintah.

“Jangan sampai terjadi penyelewengan dana desa. Karena bisa tersangkut pidana korupsi,” ingat Kajari. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->