Connect with us

Kalimantan Selatan

Kajati Kalsel Jamin Netralitas Insan Adhiyaksa Jelang Pilkada 2024

Diterbitkan

pada

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Rina Virawati. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati saat peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) di Banjarmasin, Senin (22/7/2024).

Menurut Kajati Kalsel, sebagai aparatur negara, jaksa tidak diperbolehkan untuk masuk dalam politik praktis.

Baca juga: Pekerja di Banjarmasin Tewas Tertimpa Beton saat Mendongkrak Rumah

Netralitas bagi insan Adhiyaksa pada Pilkada, kata Rina, berdasarkan amanat dari pimpinan Jaksa Agung.

“Insan Adhiyaksa tidak ada yang melakukan politik praktis, kejaksaan netral, netralitas Adhiyaksa adalah harga mati,” tegas Rina Virawati.

Masih kata Rina, untuk kesiapan Pilkada 2024, jajaran intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah telah membuka posko Pemilu. Termasuk memonitor perkembangan tahapan Pilkada dengan terus berkordinasi bersama pihak terkait.

Baca juga: Harga Minyakita di Banjarbaru Lebihi HET, Stok Susah Diperoleh

Di Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan juga terus bersinergi dengan penegak hukum lainnya melalui Centra Gakkumdu.

“Kami sudah siap, dari Intel sudah ada posko Pemilu di masing-masing kabupaten kota, Centra Gakkumdu bekerja sama Bawaslu bidang Pidum,’ kata Rina.

Adapun terkait jika ada calon kepala daerah baik calin Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota yang bermasalah hukum, Kajati Kalsel mengatakan proses hukum akan tetap dilanjutkan.

Baca juga: Bawaslu HSU Memastikan Standar Operasional Prosedur Pengawasan

Akan tetapi, selama pelaksanaan Pilkada, penanganan hukum akan dihentikan untuk sementara hingga Pilkada selesai.

“Bukan dihentikan tapi dipending dulu, nanti setelah selesai Pilkada jika ditemukan kesalahan dan ditemukan bukti awal yang cukup terhadap perbuatan melawan hukum, tetap akan ditindaklanjuti,” kata Kajati Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->