Connect with us

DPRD Kapuas

Kaji Tiru Raperda KLA Pansus III DPRD Kapuas ke DP3APPKB Surabaya

Diterbitkan

pada

Pansus III penyusunan Raperda DPRD Kapuas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Panitia khusus (Pansus) III penyusunan Raperda melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (21/5/2024).

Kunjungan dipimpin Waket III DPRD Evan Rahman Saputra didampingi Ketua Pansus III Lawin dan anggota lainnya, serta perwakilan dinas OPD terkait.

Kedatangan rombongan Pansus III DPRD Kapuas diterima Kabid Pengarusutamaan Gender dan Hak Anak DP3APPKB Kota Surabaya, Relita Wulandari dan jajarannya.

Baca juga: Gerilya Politik Lisa Halaby ke Nasdem Banjarbaru

“Pansus III DPRD Kapuas melaksanakan kaji tiru terkait Raperda Kabupaten Layak Anak atau KLA,” kata Ketua Pansus III DPRD Kapuas, Lawin.

Menurut Ketua Pansus III, agar Perda yang dinginkan memang digunakan secara maksimal.

Selain itu, Perda merupakan legalitas untuk mendukung sebagai daerah otonom bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas khususnya Raperda Kota Layak Anak. (Kanalkalimantan.com/kk)

Reporter : kk
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->