Connect with us

Ragam

Kalsel Kebagian Penambahan Kuota Haji, Daftar Tunggu Jadi Pendek

Diterbitkan

pada

Kepala Kemenag Kalsel, H Noor Fahmi. Foto : rico

BANJARMASIN, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sukses meminta tambahan jumlah kuota haji Indonesia sebanyak 10.000 jemaah. Hal itu dipastikan usai Jokowi bertemu Raja Salman di Istana Pribadi Raja (Al-Qahr al-Khas) di Riyadh.

Saat ini kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 jamaah, dengan adanya tambahan 10.000 jemaah, maka totalnya akan mencapai 231.000 jemaah. Penambahan kuota haji ini akan mengurangi daftar tunggu jamaah haji Indonesia yang saat ini rata-rata 18 tahun.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel H Noor Fahmi mengatakan Kalimantan Selatan akan mendapatkan pembagian dari penambahan kuota jamaah haji Indonesia sebanyak 10.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi itu kepada Indonesia.

“Alhamdulillah, tentunya Embarkasi Banjarmasin (BDJ) juga mendapat tambahan kuota 10.000 jamaah,”  katanya saat membuka kegiatan Qur`ah Kelompok Terbang (Kloter) Jamaah Haji Kalsel di Hotel G Sign Banjarmasin, Senin (22/4/2019).

Meski dipastikan akan mendapat tambahan kuota jamaah, mengenai berapa jumlah tambahan yang akan didapat, pihak Kemenag Kalsel masih menunggu surat resmi dari Kemenag R. “Kita tunggu saja surat resminya, semoga saja kita dapat tambahan lebih banyak mengingat daftar tunggu di Kalsel yang sudah mencapai 29 tahun, daftar tunggu ini terlama se Indonesia setelah Sulawesi Selatan dengan daftar tunggu 39 tahun,”katanya.

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan,  dari jumlah penambahan yang akan didapat nanti direncanakan 50 persen untuk reguler berdasarkan cadangan atau urutan porsi berikutnya. Kemudian 50 persennya adalah untuk Lansia yang terbagi dalam dua pembagian,  yakni 25 persen untuk Lansia dan 25 persen untuk pendampingnya ini adalah hasil rapat penjadwalan Kloter di Jakarta. “Terkait ketentuan untuk Lansia yang dimaksud adalah bedasarkan Lansia yang memiliki umur tertua,  bukan Lansia berdasarkan nomor porsi,” tambahnya.

Selanjutnya,  terkait kegiatan Qur`ah, Kasi Akomodasi, Transportasi dan Perlengkapan Haji, Edy Murdianto menjelaskan, dalam  kegiatan Qur`ah Kloter tersebut, yang perlu dilakukan adalah melakukan cross check data jamaah calon haji kabupaten/kota dengan Kantor Kemenag kabupaten/kota se Kalsel dengan cara menyusun Jamaah Calon Haji (JCH) ke dalam beberapa  kelompok terbang dengan cara-cara bagi kabupaten/kota yang jumlah JCH mencapai 320 orang, maka dijadikan satu Kloter utuh untuk kabupaten/kota tersebut, sisanya akan digabungkan dengan kabupaten/kota lainnya.

“Bagi kabupaten/kota yang jumlah JCH yang tidak mencapai 320 orang, maka akan digabungkan dengan kabupaten/jota lainnya untuk menjadi satu Kloter,” jelasnya.

Selanjutnya untuk menentukan Kloter pertama,  kedua,  ketiga dan seterusnya,  pihaknya melakukan undian  sesuai dengan jadwal pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji yang disepakati antara Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Kalsel dan Kanwil Kemenag Kalteng serta Garuda Indonesia.

Undian qur`ah tersebut dilaksanakan menggunakan sistem aplikasi e-qur`ah sehingga urutan Kloter akan diacak dan ditentukan secara otomatis.

Pengundian melalui e-qur’ah tersebut disaksikan oleh seluruh peserta kegiatan yang berasal dari Kepala Kantor Kemenag beserta Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah dan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel. (rico)

Berikut rincian lamanya antrean haji di 34 provinsi.

  1. Aceh, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
  2. Sumatera Utara, rata-rata lama antrean haji 15 tahun
  3. Riau, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
  4. Kepri, rata-rata lama antrean haji 15 tahun
  5. Jambi, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
  6. Sumatera Barat, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
  7. Bengkulu, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
  8. Sumatera Selatan, rata-rata lama antrean haji 16 tahun
  9. Babel, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
  10. Lampung, rata-rata lama antrean haji 16 tahun
  11. Jakarta, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
  12. Banten, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
  13. Jawa Barat, rata-rata lama antrean haji 20 tahun
  14. Jawa Tengah, rata-rata lama antrean haji 22 tahun
  15. Jawa Timur, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
  16. Yogyakarta, rata-rata lama antrean haji 23 tahun
  17. Bali, rata-rata lama antrean haji 20 tahun
  18. NTB, rata-rata lama antrean haji 26 tahun
  19. NTT, rata-rata lama antrean haji 17 tahun
  20. Kalimantan Barat, rata-rata lama antrean haji 17 tahun
  21. Kalimantan Tengah, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
  22. Kalimantan Selatan, rata-rata lama antrean haji 29 tahun
  23. Kalimantan Timur, rata-rata lama antrean haji 28 tahun
  24. Kalimantan Utara, rata-rata lama antrean haji 24 tahun
  25. Sulawesi Barat, rata-rata lama antrean haji 30 tahun
  26. Sulawesi Tengah, rata-rata lama antrean haji 16 tahun
  27. Gorontalo, rata-rata lama antrean haji 11 tahun
  28. Sulawesi Utara, rata-rata lama antrean haji 11 tahun
  29. Sulawesi Tenggara, rata-rata lama antrean haji 19 tahun
  30. Sulawesi Selatan, rata-rata lama antrean haji 39 tahun
  31. Maluku Utara, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
  32. Maluku, rata-rata lama antrean haji 11 tahun
  33. Papua Barat, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
  34. Papua, rata-rata lama antrean haji 18 tahun
Reporter: Rico
Editor: Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->