Connect with us

HEADLINE

Kantor DPRD Banjarbaru Ditutup Sepekan, Menyusul 8 Orang Positif Terpapar Covid-19

Diterbitkan

pada

Agenda rapat di DPRD Kota Banjarbaru dalam waktu sepekan ke depan ditiadakan. Foto: humas dprd kota banjarbaru

KANALKALIMANTAN, BANJARBARU – Aktivitas di kantor DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, secara resmi ditiadakan hingga berapa waktu ke depan. Keputusan itu diberlakukan untuk mencegah kluster Covid-19 -penularan virus- di kantor DPRD Banjarbaru semakin meluas.

“Kita putuskan bahwa aktivitas di lingkungan kantor DPRD Banjarbaru ditiadakan sampai pada tanggal 9 Oktober. Semuanya kerja dari rumah atau work from home (WFH),” tegas Sekretaris DPRD Banjarbaru Aida Yunani, Senin (5/10/2020) siang.

Melalui keputusan tersebut, kata Aida, maka secara otomatis meniadakan pula seluruh agenda rapat baik itu bersifat internal maupun paripuna yang dijadwalkan selama sepekan ke depan. Satgas Covid-19 Banjarbaru dalam hal ini melakukan sterilisasi di setiap ruangan kantor DPRD Banjarbaru.

“Tadi pagi sudah dilakukan upaya sterilisasi melalui penyemprotan cairan disinfektan dan akan terus berlanjut. Aktivitas di kantor DPRD Banjarbaru

kembali berjalan normal pada pekan depan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat,” jelas Sekwan.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, dinyatakan ada 8 orang yang beraktivitas di kantor DPRD Banjarbaru terinfeksi Covid-19. Mereka yakni 3 anggota dewan dan 5 orang pegawai di Sekretariat DPRD Banjarbaru.

Gelombang penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Banjarbaru mulai diketahui, berawal dari 3 anggota dewan yang lebih dulu dinyatakan terpapar virus corona. Hingga, mengharuskan 22 staf DPRD Banjarbaru yang diduga pernah melakukan kontak fisik menjalani tes swab pada Jumat (22/10/2020) lalu.

“Dari ke 22 orang itu, 5 orang di antranya dinyatakan terpapar Covid-19. Saat ini, kita sedang koordinasi agar 5 pegawai staf tersebut menjalani karantina di tempat yang dikelola oleh Pemprov. Kemungkinan di Bapelkes,” lanjut Aida.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru Rizana Mirza mengungkap bahwa pihaknya telah meminta DPRD Banjarbaru untuk meminimalisi kegiatan saat aktivitas kembali dijalankan. Termasuk, memperbanyakan aktivitas melalui daring –online-.

“Kami meminta aktivitas di DPRD Banjarbaru diminimalisir. Protokol kesehatan dibuat lebih ketat dan kalau bisa aktivitas lebih banyak melalui daring saja,” kata Rizana. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter: Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->