Kota Banjarbaru
Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin Apel HUT ke-46
BANJARBARU, Sejak tahun 2014, mengacu Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan, Badan SAR Nasional kemudian berubah namanya menjadi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dituntut mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal, dalam menyelenggarakan operasi SAR (Search And Rescue).
Kini tepat diusia ke-46, 28 Februari 2018, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan menggelar peringatan.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin Mujiono SE MH memimpin upacara, Rabu( 28/02 ) di halaman Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin, Jalan A Yani Km 28,200 Banjarbaru.
Mujiono SE MH mengatakan, sebagai badan penolong masyarakat saat ada bahaya kemanusiaan, dalam usia ke-46 akan terus berupaya senantiasa siap siaga dalam segala kemungkinan potensi bencana serta meningkatkan kerjasama dengan organisasi potensi SAR.
“Kita tingkatkan profesionalitas dan sinegritas dalam mewujutkan penyelenggaraan pencarian dan pertolongan secara cepat, tepat, aman, terpadu dan terkoordinasi,†ujarnya.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan telah melakukan proses penyelamatan dan pertolongan pada kecelakaan kapal sebanyak 3.813 kali, kecelakaan pesawat 109 kali, penyelamatan pada kondisi membahayakan manusia 4.734 kali dan turut serta dalam membantu penyelamatan bencana alam sebanyak 973 kali.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dituntut untuk mampu beradaptasi dan terus berinovasi, melalui berbagai perubahan pola kerja dan pola tindak yang lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan berbagai kemajuan ilmu dan teknologi.
“Kami terus berupaya dan siap siaga dalam menghadapi segala macam potensi bencana, serta meningkatkan kerjasama dengan instansi pemerintah pusat dan daerah, unsur TNI/Polri serta organisasi potensi SAR lainnya,†tegasnya.
Sehingga dapat memberikan pelayanan jasa SAR yang terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin menerapkan response time dalam melakukan upaya pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Mujiono menyampaikan, hal itu penting untuk meningkatkan response time, meningkatkan SDM, peralatan, mekanisme dan sistem kerja.
“Jika terjadi bencana kami cepat tanggap, terlebih dengan response time selama 30 menit. Kami menginginkan itu lebih kecil lagi dengan profesionalisme, peralatan, dan sistem. Kami siap 24 jam,†pungkasnya. (devi)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Jalan Kampus ULM Tergenang
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tinggal Seorang Diri, Diana Didapati Tak Bernyawa di Kamar
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Arsip Tak Boleh Jadi Bungkus Kacang
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Proyek Jembatan Atanik Mataraman Molor, Cor Beton Belum Dikerjakan
-
Lifestyle3 hari yang lalu
BRI Hadirkan Banjir Promo di HUT Ke-129, Cek di Sini!
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Wali Kota Aditya Pilih Pertahankan Tugu Adipura, ATCS Jadi Mubazir?