Kalimantan Selatan
Kanwil Kemenkumham Kalsel-Dispersip Kalsel Kerjasama Akses Informasi Hukum dan Literasi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel, Selasa (10/9/2024).
Penandatangan kerja sama yang berlangsung di kantor Kemenkumham Kalsel dihadiri langsung Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani MAp. Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel diwakili Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Ramlan Harun SH MH.
Ramlan Harun mengungkapkan kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Dispersip Kalsel yaitu dalam bentuk pembangunan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).
Baca juga: Hari Pertama Kerja Anggota DPRD Banjarmasin Langsung Didemo Mahasiswa
Aplikasi JDIH yang dimiliki Kemenkumham, kata Ramlan, sebenarnya telah baik, sehingga lewat pengembangan kerjasama yang dilakukan dengan Dispersip Kalsel, diharapkan dapat menjadi lebih sempurna.
“Jadi kita melakukan pengembangan terhadap sistem jaringan tersebut, dan mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dalam hal ini Dispersip Kalsel,” ujarnya.
Ramlan menambahkan, melalui pengembangan aplikasi itu, masyarakat dapat dengan mudah mengakses segala informasi terkait dengan regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) dan peraturan lainnya.
Baca juga: Lima Nakes HSU Raih Penghargaan Nakes Teladan Kalsel 2024
Kemudian dengan adanya kerjasama, juga dapat menyajikan literasi yang sifatnya umum seperti bahan bacaan dari berbagai keilmuan yang dapat diakses melalui JDIH Kemenkumham Kalsel.
“Jadi literasi yang sifatnya umum kita kombinasi sama-sama dengan hukum dalam satu wadah, kita update secara terus-menerus,” ujar Ramlan.
“Sistem JDIH itu sudah terintegrasi, masyarakat luar bisa dengan mudah meakses dan warga binaan yang ingin belajar dan membaca juga bisa,” tambahnya.
Baca juga: Haul Ke-18 KH Abdussyukur, Saidi Mansyur Berterimakasih kepada Guru-guru Ponpes Darussalam
Sementara itu, Kadispersip Kalsel Dra Hj Nurliani mengatakan, dukungan yang diberikan pihaknya kepada JDIH Kanwil Kemenkumham Kalsel salah satunya berupa bahan bacaan yang dapat diakses masyarakat luas.
Disamping itu, Dispersip Kalsel juga akan membantu menginformasikan kepada masyarakat tentang aplikasi JDIH yang dimiliki Kemenkumham Kalsel.
“Kami akan turut menginformasikan kepada masyarakat bahwa selain aplikasi i-Kalsel, bisa juga melalui JDIH Kemenkumham Kalsel,” ujar Nurliani. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Ketua TKD Prabowo-Gibran Kalsel Sulaiman Umar Digadang Masuk Kabinet
-
DPRD KOTABARU3 hari yang lalu
Beri Pemahaman Soal Raperda, Anggota DPRD Kotabaru Datangi Warga
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
APILL Tugu Adipura Banjarbaru Siap Beroperasi Akhir November
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Desa Kamayahan Wakili HSU Penilaian PKK Provinsi Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
KPK Serahkan Barang Milik Negara ke Pemkab HSU Senilai Rp16,2 Miliar
-
Advertorial2 hari yang lalu
Komitmen Cawali Arifin Bantu Penyelenggaraan Jenazah dan Ambulans Kelurahan