Connect with us

Kanal

Kapasitas Jalan Hanya 8 Ton, Dishub Barsel Peringatkan Angkutan Umum

Diterbitkan

pada

Kadis Perhubungan Barsel Daud Danda. Foto : digdo

BUNTOK, Semua kendaraan angkutan umum yang memiliki tonase lebih dari 8 ton diminta tak melintas membawa barang melebihi kapasitas jalan di kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan. Baik itu kendaraan angkutan prbadi maupun angkutan perusahaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Barito Selatan (Barsel) berikan peringatan keras kepada para pemilik kendaraan angkutan umum.

“Yang jelas baik itu perusahaan ataupun perorangan, bagi siapa saja yang melintas dan menggunakan jalan di Barsel untuk mentaati kapasitas angkutan tidak lebih dari 8 ton,” kata Kepala Dinas Perhubungan Barsel Daud Danda kepada Kanalkalimantan, Selasa (26/2).

Ia berharap kiranya untuk semua pihak bisa mentaati aturan yang sudah ditetapkan, untuk dapat melintas dengan angkutan tidak lebih dari 8 ton.

Masih kata Daud Danda, jika memang adanya pihak yang kedapatan lebih dari 8 ton, pihaknya akan memberikan peringatan keras baik pertama atau kedua.

“Jika memang masih tetap acuh, maka kita akan memberikan sanksi keras untuk tidak boleh lagi melintas di wilayah Barsel,” tegasnya.

Ditambahkan olehnya terkait dengan belum adanya jembatan timbang di Barsel, pihaknya sudah berusaha untuk mengusulkan anggaran dana untuk pengadaan jembatan timbang tersebut.

“Jika memang sudah ada anggaran dananya kita akan langsung melakukan pengadaan untuk alat jembatan timbang tersebut,” pungkas Daud Danda. (digdo)

Reporter:Digdo
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->