Kabupaten Banjar
Kapolda Kalsel Tegaskan Akan Ganti Rugi Kerusakan Akibat Disposal Bahan Peledak
BANJARMASIN, Rusaknya sejumlah bangunan, kendaraan, hingga elektronik, termasuk warga yang jatuh pingsan, imbas dari pemusnahan bahan peledak oleh Brimob di Desa Tambak Padi, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Rabu (27/11), menjadi perhatian Kapolda Kalsel Irjen Yazid Fanani. Kapolda menegaskan akan mengganti kerusakan.
“Iya, tentunya akan kita ganti jika ada kerusakan,†katanya terkait kejadian tersebut.
Irjen Yazid mengatakan, proses disposal telah sesuai prosedur. Termasuk mencari kawasan yang jauh dari penduduk sehingga tidak menyebabkan hal-hal yang tak diinginkan.
Sebelumnya pemusnahan bahan peledak (handak) kedaluwarsa yang dilakukan Brimob Polda Kalsel unit Gegana, ternyata berdampak terhadap kerusakan, bahkan ada warga yang diduga pingsan akibat mendengar ledakan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Kanalkalimantan.com, pemusnahan handak yang digelar di Desa Tambak Padi, Kecamatan Beruntung Baru, Rabu (27/11) pukul 14:45 WITA, berdampak ada 3 personel Brimob Polda Kalsel yang mengalami luka ringan.
Tak hanya itu, tiga warga Desa Guntung Ujung, Kecamatan Gambut diduga mengalami pingsan. Masing-masing bernama Salasiah (25), Rahmawati (38) dan Nur Hasanah (48). Bahkan, salah satu warga yakni Salasiah terpaksa harus dirujuk ke RS Idaman Banjarbaru.
(Baca: INI DAFTAR KERUSAKAN PASCA PEMUSNAHAN BAHAN PELEDAK OLEH POLDA KALSEL)
Selain itu, dampak pemusnahan handak juga mengakibatkan 2 unit mobil truk Brimob Polda Kalsel mengalami rusak sedang, 1 mobil Isuzu double cabin rusak sedang, dan 1 unit mobil Suzuki Ertiga rusak berat.
Dampak ledakan dengan radius hingga 5 kilometer ini juga mengakibatkan sedikitnya 7 buah bangunan mengalami kerusakan. Salah satunya, SMPN 2 Gambut yang mengalami kerusakan ruangan pada kaca jendela di ruang guru. Selain itu 6 rumah warga Desa Guntung Ujung juga mengalami kerusakan akibat hulu ledak yang begitu besar.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M. Rifa’i mengatakan, bunyi ledakan yang mengejutkan warga adalah pemusnahan handak (bahan peledak) sisa dari perusahaan. Menurutnya pemusnahan itu dilakukan oleh Brimob Polda Kalsel dengan cara disposal.
AKBP M Rifai juga menjelaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab terhadap rumah-rumah warga terdampak ledakan ini. Dirinya, juga mengimbau warga yang terdampak untuk melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat.
“Kita sudah sampaikan ke warga untuk rumahnya yang terdampak, agar melaporkan ke Kantor Polisian terdekat. Tentu kita akan ganti rugi atas kegiatan ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf, atas kejadian ini,†pungkasnya.
Di sisi lain, Kodim 1006 Martapura baru mengetahui adanya pemusnahan bahan peledak yang berdampak pada masyarakat setelah kegiatan. Dandim 1006 Martapura Letkol Arm Siswo Budiarto seperti dilansir KBK.news mengatakan, pemusnahan bahan peledak tersebut tidak ada pemberitahuan dan koordinasi ke Koramil maupun Kodim 1006 Martapura.
“Kami dari Kodim 1006 Martapura maupun dari Koramil tidak menerima pemberitahuan ataupun koordinasi terkait pemusanahan bahan peledak dari Brimobda tersebut,†tegas Dandim.(fikri)
Editor : Chel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
KPK Pasang 8 JPU Perkara Korupsi Dinas PUPR Kalsel
-
Lifestyle3 hari yang lalu
Ide Kreatif Anak Muda Peduli Lingkungan Dituangkan dalam Kertas Kebijakan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Pemkab Banjar Serahkan Penghargaan Proklim dan Adiwiyata, Ini Daftar Penerima Penghargaan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Turunkan 413 Personel Pengamanan Nataru di Banjarbaru
-
Kalimantan Timur3 hari yang lalu
Tetangga Sendiri Dihabisi Secara Brutal Ayah dan Anak di Samarinda
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Operasi Lilin Intan 2024 Dimulai, Ini Kata Kapolres HSU