Hukum
Kapolda Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Iwan Bibir
BANJARMASIN, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs Rachmat Mulyana melakukan pemusnahan barang bukti jenis narkoba di Dit Reserse Polda, Kamis (11/1) pukul 09.00 Wita. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba dari Desember 2017 sampai awal Januari 2018, dengan28 jumlah kasus dan sebanyak 35 tersangka.
Narkoba yang dimusnahkan yakni sabu 912.99 gram, extacy 1.709 butir, dan obat daftar G sebanyak 257.630 butir. Ikut hadir pada kegiatan tersebut Kepala BNN Kalsel, Irwasda, Kepala BPOM, Aspidum Kejati Kalsel, serta para pejabat utama Polda.
Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana mengatakan, beberapa barang bukti sebagian adalah hasil pengungkapan jaringan Irwan alias Iwan Bibir alias Mastur yang diawali penangkapan pelaku atas nama Abdul Hadi pada Jumat (5/1) di TKP di Desa Pasir Putih Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut. “Pada kasus itu ditemukan barang bukti 3 butir extacy warna merah muda berlogo Micky Mouse dan 29 paket sabu. Kemudian tersebut dikembangkan dan diperoleh keterangan bahwa pil extacy didapat dari pelaku atasnama Irwan,†jelasnya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, sejumlah pelaku lain akhirnya juga berhasil ditangkap. Seperti Abdul Hadi daerah TKP Kintap Tanah Laut membaws 3 butir exctacy dan 29 paket sabu, Khairul Muin daerah TKP Kintap Tanah Laut membawa 0,01 gram sabu, Samsul Arifin daerah TKP Angsana membawa 20 butir extacy dan 1 paket sabu, Iwan Bibir TKP Cisarua Bogor Jabar, Abdi Mufaqih (DPO) daerah TKP Kintap membawa 9 paket sabu, Umar Indra daerah TKP Jl  A. Yani km 1 Banjarmasin membawa 300 butir extacy, Rudi Aditya daerah TKP Jl. Belitung Darat Banjarmasin membawa 9 paket sabu, Sugiannor daerah TKP Pemurus Baru Banjarmasin membawa 1000 butir extacy dan M Saleh daerah TKP Jl Pekapuran Banjarmasin membawa 310 butir extacy.
Terhadap 2 orang tersangka atas nama Irwan alias Iwan Bibir alias Mastur dan atas nama Saleh dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak atau dilumpuhkan pada bagian kaki. Hal ini karena yang bersangkutan berusaha melepaskan diri dari kawalan petugas saat melakukan pengembangan untuk menunjukan tempat gudang lainnya.
“Dapat disimpulkan pengungkapan jaringan narkoba tersebut berjumlah 9 orang tersangka 1 tersangka diantaranya masih DPO dengan barang bukti 40 paket shabu dan 1.633 butir extacy.†Terang Kapolda.
Kasus lainnya ialah pengungkapan kasus narkoba atas nama Ajimi alias Jimi alias Taufik pada Selasa (9/1) pukul 21.30 Wita berdasarkan informasi akan ada pengiriman narkoba dari Bandara Syamsuddin Noor. Kemudian petugas langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penangkapan tersangka pada saat keluar dari pintu kedatangan. Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku didapatkan barang bukti 2 paket sabu seberat 500 gram yang tersimpan rapi dalam kardus makanan ringan.
Dari keterangan, tersangka dari lampung menuju batam mengambil shabu dari Pak Cik (DPO), kemudian transi kebanjarmasin menuju jakarta menggunakan pesawat Lion Air.
“Dari kasus berikut akan dimusnahkan hasil pengungkapan kasus narkoba dari bulan desember 2017 hingga januari 2018 dengan barang bukti 924.89 gram shabu, 98 extacy, 257.630 butir obat daftar G.” katanya. (ammar)
Editor: Chell
-
Kota Martapura3 hari yang lalu
Puluhan Ribu Jemaah Sudah Padati Kawasan Sekumpul Martapura
-
Kota Martapura3 hari yang lalu
Ini Link Streaming CCTV Kawasan Sekumpul Kota Martapura
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Naik Kapal dari Kalteng ke Martapura, Jalur Sungai Alternatif Jemaah Menuju ke Sekumpul
-
Hukum2 hari yang lalu
Gugatan Pilkada Kota Banjarbaru di MK Masih Berlanjut
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Satu Arah Mulai Pukul 7 Malam dari Banjarbaru hingga Km 17 Gambut
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kapal Jemaah Sekumpul Nyangkut di Jembatan Gantung Sungai Batang