Connect with us

Kota Banjarmasin

Kasatpol PP Diganti, Ibnu Sina: Pembongkaran Bando Reklame Dilanjutkan

Diterbitkan

pada

Bando reklame yang sudah dibongkar Satpol PP Banjarmasin menyisakan tiang saja. foto: fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Terhitung pada Senin (22/6/2020), jabatan Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin kembali berganti. Sebelumnya diisi Ichwan Noor Chalik yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, jabatan itu diisi Gazi Ahmadi saat ini menjabat sebagai Asisten I Pemerintahan Setdako Banjarmasin.

Penggantian jabatan Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin ini buntut pembongkaran bando reklame yang dilakukan Ichwan Noor Chalik pada Jumat (19/6/2020) dini hari lalu.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina di Balai Kota Banjarmasin, Senin (22/6/2020) siang, mengatakan, Gazi telah menyatakan kesiapannya untuk mengisi jabatan sebagai Plt Kasatpol PP Kota Banjarmasin menggantikan Ichwan.

“Intinya beliau siap melanjutkan apa yang menjadi kebijakan dari Pemko dan saya meminta sesegera mungkin kepada beliau untuk menyelesaikan persoalan bando reklame. Terutama yang berkaitan dengan penertiban kemarin,” kata Ibnu.

Ibnu memastikan, mantan Kabag Umum Setdako Banjarbaru ini siap berkoordinasi dengan pihak Asisten II Setdako Banjarmasin dan Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan. Apalagi, Ibnu menambah, Gazi sempat menjadi Kasatpol PP Kota Banjarmasin.

“Pernah di Satpol PP,” lugasnya.

Bando reklame sebelum dibongkar Satpol PP Banjarmasin. foto: fikri

Lalu, bagaimana dengan bando reklame yang sudah terlanjur dibongkar? Ibnu meminta Gazi segera berkoordinasi dengan SKPD terkait maupun pengusaha periklanan. Karena, bando reklame itu merupakan aset dari pengusaha periklanan itu sendiri.

Ditambahkannya, pembongkaran bando reklame itu dilakukan secara bertahap. Bahkan, pengusaha periklanan telah bersedia untuk membongkar sendiri bando reklame yang sudah ada.

“Tapi kan perlu proses. Termasuk mengeluarkan surat peringatan pembongkaran. Jadi memang tahapannya seperti itu,” jelas Ibnu.

Sehingga Ibnu memastikan, pembongkaran bando reklame itu tetap dilanjutkan. Kendati pucuk pimpinan Satpol PP Kota Banjarmasin telah berganti.

“Pihak pengusaha periklanan sudah sepakat saja. Kan tertuang di notulen itu, mereka sepakat untuk alih bentuk dan sepakat untuk bikin JPO (jembatan penyeberangan orang),” jelasnya. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->